RadarRakyat.Info-Integritas KPK mulai dipersoalkan. Kasus bocornya informasi operasi penangkapan Damayanti Putranti menjadi bukti awal bahwa integritas komisioner lembaga anti rasuah sudah tergerus.
Bocornya
informasi OTT Damayanti kepada elit parpol penguasa mengonfirmasi adanya
permasalahan serius di dalam tubuh KPK. Ini jelas menjadi tanda tanya besar
mengenai integritas KPK,” ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani
(PRIMA) Sya’roni kepada redaksi, Jumat (3/2).
Damayanti
adalah politisi PDIP. Dia mengaku sudah diberitahu oleh Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto bahwa dirinya akan ditangkap oleh KPK. Informasi ini disampaikan
Hasto sebelum Damayanti ditangkap. Namun sayangnya, kata Sya’roni, pengakuan
Damayanti dalam persidangan di pengadilan Tipikor ini menguap begitu saja tanpa
tindak lanjut.
Selain
bocornya informasi OTT, sebut dia, integritas KPK juga tergerus dengan tidak
terbuktinya label grand corruption pada kasus reklamasi teluk Jakarta. Ketua KPK Agus Rahardjo pernah memberi label
kasus yang disebut-sebut melibatkan peran Ahok ini sebagai grand
corruption", namun kenyataannya yang digarap hanya sebatas operator
lapangan.
Semangat
yang begitu membara di awal namun tiba-tiba padam di ujung, patut dicurigai
kemungkinan masuknya intervensi yang begitu hebat sehingga para pimpinan KPK
tidak berdaya menghadapinya,” papar Sya’roni.
Menurut dia,
kecurigaan terhadap komisioner KPK sangat wajar apalagi KPK belum mampu juga
menjerat Ahok dalam kasus-kasus korupsi yang lainnya. Kasus-kasus korupsi yang
diduga kuat melibatkan peran Ahok adalah pembelian lahan RS Sumber Waras dan
pembelian tanah di Cengkareng Barat.
BPK selaku
auditor negara yang dijamin konstitusi sudah menyatakan ada unsur korupsi,
namun KPK malah mementahkannya. Jadi sangat wajar jika ada yang menaruh curiga
kepada para komisioner KPK,” kata Sya’roni.
Sya’roni
setuju dengan anggapan bahwa pimpinan KPK sudah cacat sebelum dilahirkan, alias
sejak mereka masih ada di dalam rahim. Jika dirunut ke belakang, proses seleksi
pimpinan KPK berlangsung di luar kewajaran. Seluruh pansel KPK bentukan
pemerintah dari unsur wanita sehingga ketika itu ada yang memelesetkan Pansel KPK
dengan istilah Pansel PKK.
Model pansel
yang tidak umum ini mengundang kecurigaan akan rawannya intervensi. Bila pansel
saja rawan diintervensi, maka produk yang dihasilkannya otomatis juga rentan
disetir,” imbuh dia.
Untuk
menjawab keraguan-keraguan, kata Sya’roni menyarankan, pimpinan KPK perlu
segera mengklarifikasi dua kasus ini. Dia menegaskan bahwa jawaban KPK sangat
menentukan tingkat integritas KPK.
Jika
integritas telah tergerus jangan harap kasus Ahok akan dituntaskan. Begitupun
dengan kasus bocornya OTT yang pernah diungkapkan Damayanti. Kasus ini patut
dibuka kembali,” demikian Sya’roni. (rmol)
0 Response to "Kasus Hasto Dan Ahok Gerus Integritas KPK"
Posting Komentar