RadarRakyat.Info-Polda Metro Jaya melarang aksi unjuk rasa 11 Februari 2017 oleh massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Polda pun mengimbau agar warga tidak datang dalam aksi lanjutan pada 12 dan 15 Februari.
Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, aksi 12 Februari direncananya
akan diisi khataman Alquran di Masjid Istiqlal. Iriawan menjelaskan, bukan
kegiatan khataman yang dilarang, tapi mobilisasi massa yang muncul usai
khataman.
"Khatamannya
silakan tapi nanti ada pergeseran manusia padahal itu hari tenang gitu. Jadi
itupun kami menyampaikan tidak usah. Kecuali untuk melaksanakan khataman
Alquran silakan, di masjid boleh," ujar Iriawan di kawasan Kelapa Gading,
Jakarta Utara, Selasa (7/2/2017).
Begitu juga
dengan imbauan GNPF-MUI pada 15 Februari 2017. Dalam imbauan itu, masyarakat
diminta untuk salat Subuh di Masjid Istiqlal, di masjid, dan musola di sekitar
rumah.
Kemudian,
masyarakat diminta datang ke TPS mencoblos calon pilihan mereka. Yang dirasa
tidak perlu adalah masyarakat juga diminta mengawasi.
"Untuk
apa mengawasi. Sudah ada kita di sana, ada polisi ada Linmas, ada saksi ada
Babinsa dari TNI," ujar dia.
Jenderal
bintang dua itu juga mengeluhkan adanya seruan untuk tidak memilih pemimpin
nonmuslim dalam rangkaian aksi itu.
Menurut dia,
Pilkada seharusnya memberikan ruang untuk rakyat memilih tanpa tekanan dari
pihak manapun.
"Di
sana juga ada imbauan untuk tidak mencoblos yang bukan muslim enggak boleh
karena tidak boleh ditekan enggak boleh menekan. Tidak boleh bicara seperti itu
karena itu bukan kampanye juga, itu minggu tenang," pungkas Iriawan (l6)
0 Response to "Kapolda Metro: Warga Tak Perlu Awasi TPS Saat Pencoblosan"
Posting Komentar