RadarRakyat.Info-Kasus dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berujung usulan hak angket di DPR. Belum ada yang tegas menyatakan setuju tentang usulan ini. Namun Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memberikan lampu hijau.
Dalam HUT
Partai Gerindra ke-9, Prabowo Subianto menginstruksikan agar partainya
menggulirkan isu dugaan penyadapan tersebut di fraksi DPR. Keinginan Prabowo
ini diungkapkan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
“Beliau
(Prabowo) merasa bahwa penyadapan-penyadapan itu akan disikapi oleh fraksi,”
kata Muzani di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Isu
penyadapan berawal dari sidang ke delapan penistaan agama terdakwa Basuki T
Purnama ( Ahok) pada 31 Januari lalu. Ahok dan kuasa hukumnya mengaku tahu
percakapan antara SBY dan Ketua MUI Ma’ruf Amin pada 7 Oktober lalu. Percakapan
SBY dan Ma’ruf ini, diyakini kubu Ahok, asal muasal keluarnya fatwa penistaan
agama kepada Ahok dari MUI.
Rupanya,
Prabowo juga punya kisah sendiri soal penyadapan. Dalam pertarungan Pilgub DKI
2017 ini, mantan Danjen Kopassus ini juga merasa telepon pribadinya telah
disadap oleh pihak-pihak tertentu.
“Semua
negara nyadap, ya kita kalau bicara yang benar ya enggak apa-apa. Saya tahu
kalau saya juga disadap,” ungkapnya.
Dia
berpesan, di era seperti ini, seharusnya semua anak bangsa saling berpegangan
tangan. Bukan saling menyudutkan untuk menjatuhkan.
“Kalau
menurut saya condong masyarakat kita ini selalu mau menghardik temen sendiri,
menghardik bangsa sendiri. Untuk apa sih? Kita semua ini kan semua dalam satu
kapal. Mari kita sama-sama,” tutur Prabowo.
“Berkuasa
ini amanah, itu ada saatnya naik ada saatnya turun. Enggak usah terlalu dibuat
tegang begitu, maunya saya, maunya kita baik baik aja sih. Jangan suka mencela
jangan suka mencari jangan suka maki-makilah,” tutup Prabowo.

0 Response to "Hak angket penyadapan SBY dapat lampu hijau dari Prabowo"
Posting Komentar