RadarRakyat.Info-Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) meluncurkan Koperasi Primer Nasional Syariah 212. Koperasi Syariah 212 ini lahir dari gagasan untuk memperkuat dan juga memberdayakan masyarakat muslim. Koperasi 212 diluncurkan pertama kali pada Jumat 6 Januari 2017 di Bogor, Jawa Barat.
Ketua Dewan
Pengawas Koperasi Syariah 212, Anggito Abimanyu mengatakan, bahwa saat ini
sudah ada sekitar 15.000 anggota. Di wilayah DIY sendiri sudah ada 3.000 orang
yang terdaftar sebagai anggota koperasi syariah 212.
"Jogja
menjadi yang paling aktif dalam merekrut anggota. DIY menjadi terbanyak yang
sudah mendaftar," kata Anggito dalam acara Silaturahmi 212 di Sekretariat
Masjid Kauman Yogyakarta pada Sabtu (18/2) malam.
Anggito
mengungkapkan, koperasi tersebut dikelola resmi dan profesional. Menurut dia,
koperasi sudah memiliki badan hukum, telah sesuai dengan UU hukum bisnis yang
berlaku, serta mengadakan rapat tahunan.
Ketua GNPF
MUI, Bachtiar Nasir mengatakan bahwa Koperasi Syariah 212 memang digagas
pertama kali oleh para eksponen gerakan 212. Meskipun demikian, para eksponen
212 tidak ikut campur dalam pengelolaan Koperasi Syariah 212.
"Secara
resmi tidak ada hubungan tetapi secara historis dan emosional ada. Koperasi
Syariah 212 didirikan oleh eksponen 212. Sehingga penggunaan nama 212 pun
seizin eksponen 212," jelas Bachtiar.
Bachtiar
menambahkan bahwa pengurus koperasi dijalankan oleh mereka yang murni
profesional di dalam bidang koperasi. Sedangkan tujuan pembentukan koperasi itu
semata untuk menjalankan perekonomian yang sesuai konstitusional.
Aset di
Indonesia, kata Bachtiar, 50 persennya hanya dikuasai oleh 1 persen orang di
Indonesia, sementara 70 persen aset hanya dikuasai 2 persen oleh negara.
"Ekonomi
sekarang lebih mementingkan pemilik modal besar yang tidak berpijak ekonomi
kerakyatan dan keumatan. Perekonomian sekarang lebih berpihak pada kapitalis
bukan pada kerakyatan," tegas Bachtiar. (mdk)
0 Response to "GNPF MUI luncurkan Koperasi Syariah 212, DIY terbanyak pendaftarnya"
Posting Komentar