RadarRakyat.Info-Upaya Fraksi Partai Demokrat di DPR menggulirkan penggunaan hak angket anggota dewan mendapat respons positif beberapa pihak. Penggunaan hak angket terkait pembicaraan melalui telepon antara Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin.
Wakil Ketua
DPR Fahri Hamzah mengatakan, hak angket itu diperlukan untuk menyelidiki sumber
informasi yang diungkap terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama
atau dikenal Ahok dan tim hukumnya mengenai percakapan tersebut. Penyelidikan
untuk mengetahui kemungkinan adanya penyadapan secara ilegal.
“Saya
termasuk yang mendukung,” ujar Fahri usai menghadiri peluncuran buku di Hotel
Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2017).
Politikus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan anggota dewan jarang sekali menggunakan
hak angket. Alasannya, hak angket digunakan jika ditemukan adanya indikasi
pelanggaran undang-undang.
“Saya
khawatir alat bukti yang dihadirkan ke ruang sidang akhir-akhir ini diperoleh
dari cara yang ilegal,” ucapnya.
Percakapan
melalui telepon antara SBY dengan Ma’ruf Amin diungkap Ahok dan tim hukumnya
dalam persidangan perkara penistaan agama. Bahkan, tim hukum Ahok mengklaim
memiliki bukti tersebut. (pb)

0 Response to "Dukungan Angket Tentang Penyadapan Ilegal Terus Bergulir"
Posting Komentar