RadarRakyat.Info--Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menolak memberikan informasi tentang adanya pengiriman e-KTP atau KTP elektronik dari Vietnam kepada anggota Komisi II DPR.
"Kepala
kantor tidak di tempat karena ada assesment di Kemendagri. Kalau informasi kami
satu pintu. Kami akan tetap jaga kerahasiaan. Kami tidak diberikan kewenangan
untuk menyampaikan informasi," kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea
Cukai Bandara Soetta, Amir, saat menerima Anggota Komisi II DPR RI di kantor
Bea Cukai, Bandara Soetta, Jakarta, hari ini
Anggota DPR
Komisi II, hari ini mendatangi Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta,
Tangerang, untuk memastikan informasi ratusan ribu e-KTP yang dikirm dari
Vietnam. Kedatangan Komisi II DPR yang telah mendapatkan izin dari pimpinan
DPR, menindaklanjuti penolakan Bea Cukai terhadap dua anggota DPR sebelumnya,
Lukman Edy dan Fandi Utomo.
Tidak dapat
melihat fisik yang ingin dilihat, anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro
meminta, Bea Cukai Bandara Soetta memperlihatkan dokumen pengiriman saja.
"Kami
ingin lihat manifes tentang pengiriman e-KTP. Tetapi anda menolak dengan alasan
tidak punya kewenangan untuk memperlihatkan barangnya, atau barangnya tidak
ada, atau perlu izin tertulis? Kalau yang diperlukan izin tertulis apakah surat
yang saya bawa dari pimpinan komisi II ini tidak berlaku," kata Agung
sembari memperlihatkan surat izin.
Anggota
Komisi II DPR RI, lainnya, Sutriono mengatakan, dengan tidak diizinkannya
rombongan DPR melihat e-KTP, akan menimbulkan kecurigaan bea cukai terlibat
kriminal dan melakukan konspirasi (N)

0 Response to "Di minta Oleh Anggota DPR, Bea Cukai Tidak Mau perlihatkan ratusan ribu e-KTP dari Vietnam"
Posting Komentar