Suararakyat - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, lewat Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Surat gugatan cerainya sudah ditandatangani Ahok.
"Sudah, kok," kata panitera muda perdata di PN Jakarta Utara Tarmuzi saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (8/1/2018).
"Pokoknya (Ahok, red) sudah gugat cerai," tegasnya.
Tarmuzi memastikan surat gugatan cerai tersebut sudah masuk ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1) dan ditandatangani Ahok.
"Kalau belum (ditandatangani Ahok, red) nggak saya terima. Mana ada gugatan nggak ada kuasanya. Salah pengadilan," ujarnya.
0 Response to "Surat Gugatan Cerai ke Vero Sudah Ditandatangani Ahok"
Posting Komentar