Suararakyat - Polri tetap membuka pintu bagi perwira yang tidak lolos dalam verifikasi calon kepala daerah dalam pemilihan 2018.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan Polri tidak memaksakan kepada kandidat dari perwira polri yang tidak lolos untuk tetap berkarir di Korps Bhayangkara.
Menurut Tito, dirinya tetap membuka kesempatan kepada para perwira untuk berdinas kembali di kesatuannya.
"Terserah kepada pejabat yang bersangkutan, kalau pejabat yang bersangkutan ingin tetap lanjut pensiun, kita akan tetap proses pensiunnya, tapi kalau pejabat yang bersangkutan merasa masih ingin mengabdi kepada Polri dan belum pensiun tentu kita akan terima," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Kamis (11/1).
Tito menambahkan dalam UU No 10/2016 tentang Pilkada sudah gamblang mengatur hal tersebut. Ketika calon yang berlatar belakang anggota TNI ataupun Polri sejak ditetapkan secara resmi sebagai calon pasangan kepala daerah di tingkat kabupaten dan provinsi wajib mundur dari kesatuan.
Aturan itu dinilai sejalan dengan UU No 2/2002 tentang Polri yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri ketika menjadi hendak menduduki jabatan non-Polri/TNI.
"Aturanya setelah ditetapkan (KPU) itu harus segera pensiun," ujarnya.
Sejauh ini Tito mengungkapkan, terdapat 10 perwira Polri yang ikut bertarung di Pilkada Serentak 2018.
Tiga perwira tinggi yakni Irjen Safaruddin, Irjen Murad Ismail, dan Irjen Anton Charliyan bertarung di daerah tingkat satu. Sementara tujuh perwira lainnya bertarung di daerah tingkat dua.
Tito mengatakan dirinya telah meminta para calon kepala daerah tersebut untuk menggundurkan diri. Bahkan untuk meminimalisir konflik kepentingan, Tito telah merotasi jabatan dari perwira yang mecalonkan diri.
Jenderal bintang empat itu berharap, anak buahnya resmi pensiun begitu ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU pada 12 Februari 2018.
"Minggu lalu udah keluar TR-nya. Minggu ini kita laksanakan. Sehingga ini lebih fair sambil proses pensiun kita lakukan," ujar Tito.
0 Response to "Pintu Korps Bhayangkara Masih Terbuka Untuk Perwira Yang Gagal Ikut Pilkada"
Posting Komentar