Suararakyat - Dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el) mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis.
Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Andrianto menuntut agar menteri asal PDI Perjuangan itu mundur dari jabatannya demi kelancaran pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Secara moral hazard mestinya Yasonna mundur biar lapang KPK mengusutnya," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/1).
Dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, tiga nama politisi PDIP yakni Yasonna, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
Yasonna disebut-sebut kecipratan uang sebesar 84 ribu dolar AS, Ganjar sebesar 520 ribu dolar AS, sedangkan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS. Ketika itu, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Jika tetap ngotot bertahan, Andrianto mendesak Presiden Joko Widodo yang mendepak Yasonna dari lingkaran kabinet.
"Setidaknya Jokowi bisa berhentikan Yasonna berbarengan dengan reshufflle kabinet besok ini. Demi tegaknya good governance dan nawa cita," pintanya.
Tuntutan agar Yasonna mundur dari jabatan menteri Hukum dan HAM juga akan disuarakan ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Pemerintahan Bersih dalam unjuk rasa besok (Jumat, 12/1) di depan Istana Negara.
0 Response to "Menteri Yasonna Harus Mundur Atau Direshuffle"
Posting Komentar