Komentar Facebook Usai Kantornya Digeruduk FPI | RADAR RAKYAT -->

Komentar Facebook Usai Kantornya Digeruduk FPI





Suararakyat - Facebook Indonesia akhirnya angkat bicara menanggapi tuntutan Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam. Pihak Facebook Indonesia mengatakan bahwa mereka menginginkan seluruh pengguna Facebook merasa aman dan nyaman.


Dengan begitu, pengguna Facebook mau berbagi cerita maupun berhubungan dengan teman dan keluarganya. “Kami terbuka apabila Facebook digunakan untuk berdiskusi mengenai beragam topik dan gagasan serta meningkatkan kesadaran akan isu yang penting bagi masyarakat,” jelas pihak Facebook dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Jumat (12/1).


Meski demikian, pihaknya mengaku akan memblokir akun yang dinilai melanggar aturan. "Namun kami akan menghapus konten yang melanggar standar komunitas yang telah ditetapkan. Standar komunitas kami dibuat untuk mencegah adanya organisasi atau individu yang menyerukan ujaran kebencian atau kekerasan terhadap pihak lain yang memiliki pandangan berbeda dengan mereka," pungkasnya demikian.


Sebelumnya diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam menggeruduk kantor perwakilan Facebook Indonesia yang terletak di bilangan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/1).


Aksi yang dinamai dengan “Aksi Damai 121” ini dilakukan lantaran akun-akun milik FPI diblokir Facebook. "Jadi kita akan menyatakan pendapat," ujar koordinator Aksi 121, Ali Alathos saat menggelar aksi.


Meurut dia, demo digelar untuk menuntut keadilan kepada Facebook. Pasalnya, banyak akun-akun dakwah yang diblokir tapi akun-akun penista agama dibiarkan. "Salah satunya adalah akun yang mengajak salat subuh berjamaah. Padahal untuk salat subuh, akan tetapi akun yang seperti itu diblokir jadi kita bingung," katanya.


Hadir dalam acara tersebut, pengacara yang juga alumni 212, Eggy Sudjana ikut berorasi dan menuding Facebook telah menghalangi orang untuk berpendapat. “Facebook telah melanggar hukum. Dia (Facebook) telah menyalahkan Pasal 28, yang isinya tentang kebebasan berpendapat," tuturnya saat berorasi.


“Ini adalah perbuatan melanggar hukum dan sikap diskriminatif terhadap akun umat islam. Padahal, akun berbagai umat Islam banyak yang mensyiarkan tentang kebesaran Allah SWT,” pungkas Eggy.


SUMBER <--------




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komentar Facebook Usai Kantornya Digeruduk FPI"

Posting Komentar