BERITA TERKINI, JAKARTA -- Remisi yang diberikan pada para narapidana terkait Hari Raya Natal 2017 disebut dapat menghemat anggaran negara hingga miliaran rupiah. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pemberian remisi dapar menghemat anggaran negara hingga Rp 3,8 miliar.
"Hal ini terjadi karena adanya penghematan 260.760 hari tinggal dikalikan biaya makan per orang napi per hari sebesar Rp 14 ribu," kata Sri dalam keterangan terulisnya, Sabtu (23/12).
Sebanyak 9.333 narapidana yang beragama Kristen dan Katolik akan mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana remisi pada Hari Raya Natal 2017 ini. Sri menuturkan, 175 orang akan langsung bebas. Sementara 9158 orang lainnya masih harus menjalani sisa pidananya di lapas maupun rutan.
Karo Perencanaan Kementrian Hukum dan HAM ini juga mengatakan, Remisi khusus juga diberikan kepada Narapidana pada tiap hari besar keagamaan yakni Idul Fitri utk narapidana Islam, Nyepi untuk narapidana Hindu, Waisak untuk narapidana Budha dan Imlek untuk narapidana Konghucu.
Direktur Pembinaan narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Harun Sulianto, mengatakan bahwa optimalisasi pemberian remisi ini adalah strategi mengatasi overcrowding ( kelebihan daya tampung). Menurut Harun, terdapat tiga wilayah yang remisi Natal terbanyak yaitu, Sumatra Utara 1844 narapidana, Sulawesi Utara 952 dan Papua 814. "Saat ini ada 233 ribu napi dan tahanan yang menghuni 526 lapas dan rutan se-Indonesia," kata dia.
0 Response to "Remisi Natal Hemat Anggaran Negara Hingga Rp 3,8 Miliar"
Posting Komentar