Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif mengusut kasus-kasus korupsi.
“Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam kasus korupsi, coba kita lihat sejak tahun 2004 sampai sekarang ada 12 gubernur kena kasus korupsi, ada 64 bupati/wali kota ditangkap korupsi,” katanya di Jakarta, Senin, pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
“Belum lagi pejabat-pejabat, baik Gubernur BI, kalau tidak keliru dua orang, DPR, DPRD. Saya tidak hitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan,” kata Presiden, disambut tawa para undangan yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lain.
Namun, menurut Presiden, yang mengherankan pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena kasus korupsi masih terus ada dari waktu ke waktu.
“Ini berarti tidak bisa disangkal lagi bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan lebih serius tidak bisa ditunda lagi,” katanya.
Salah satu strategi pencegahan korupsi yang ditekankan pemerintah, menurut Presiden Jokowi, adalah pentingnya deregulasi. Ia menegaskan, bahwa regulasi yang melindungi kepentingan publik, yang melindungi kepentingan masyarakat itu sangat-sangat penting.
Presiden memerintahkan pembenahan sistem pemerintahan, pelayanan dan administrasi serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah dan memberantas korupsi.
“Langkah penegakan hukum terhadap kasus korupsi merupakan langkah penting bagi pemberantasan korupsi. Melalui penegakan hukum kita bisa menyelamatkan uang negara, dari korupsi tahun 2016-2017, berdasarkan data yang saya peroleh telah diselamatkan uang negara Rp3,55 triliun, artinya melalui penegakan hukum, rasa keadilan diwujudkan,” tambah Presiden.
Presiden mengungkapkan, dengan langkah penegakan hukum ini, pemerintah bisa menyelamatkan uang negara dari tindak korupsi hingga Rp 3,55 triliun dalam kurun waktu 2016-2017. Kepala Negara pun meminta agar pembenahan seluruh sistem agar segera dilakukan, termasuk sistem pemerintahan, pelayanan administrasi, dan juga meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait kasus ini.
0 Response to "Presiden Ingatkan Penegakan Hukum Terhadap Korupsi Hanya Dapat Diturunkan Dengan Pencegahan"
Posting Komentar