BERITA TERKINI,JAKARTA -- Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar semestinya tetap digelar pada Rabu (13/12) malam ini. Sebab sidang dakwaan perkara dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto telah dilaksanakan dan masih berlangsung saat ini.
Hanya saja menurut Nurdin, apakah pembahasan rapat itu terkait agenda musyawarah nasional luar biasa atau tidak nanti diserahkan kepasa peserta rapat pleno. "Tapi kalau saya tetap harus rapat pleno karena undangan sudah beredar. Nanti agenda rapatnya yang kita perbincangkan," ujar Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta pada Rabu (13/12).
Namun demikian, karena sudah dibacakan sidang dakwaan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta maka secara hukum gugatan praperadilan penetapan tersangka Novanto gugur dengan sendirinya. Sesuai dengan rapat pleno pada 21 November lalu, rapat pleno DPP akan kembali digelar jika sudah putus atau gugatan praperadilan gugur.
Sehingga agenda munas luar biasa yang disepakati pleno sebelumnya, semestinya tidak lagi menunggu putusan praperadilan. "Kalau menurut hukum apalabila dakwaaan dibacakan, praperadilan itu gugur. Sudah bisa menyatakan praperadilan selesai, maka agenda DPP bisa berjalan tanpa menunggu putusan praperadilan," kata Nurdin.
Sesuai undangan jadwal DPP Partai Golkar, rapat pleno akan dilaksanakan pada Rabu (13/12) pukul 19.00 WIB. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda rapat dimulai.
Sementara terpisah, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Setya Novanto hari ini akhirnya dibacakan setelah adanya 'drama' cukup panjang dari Novanto. Hal ini karena Novanto melakukan aksi bungkam di hadapan hakim Pengadilan Tipikor selama proaea sidang dan mengaku tengah sakit.
Hakim pun sempat beberapa kali menskors sidang agar memberi kesempatan tim dokter yang dihadirkan KPK memeriksa kesehatan Novanto. Namun hasilnya menyatakan Novanto sehat dan dapat melanjutkan sidang.
Namun Novanto tetap saja bungkam, begitu pun saat sidang skors dibuka hakim dan menanyai perihal kondisi kesehatannya. Adapun sidang pembacaan dakwaan Novanto tersebut penting lantaran berkaitan dengan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan penetapan tersangka Novanto.
Gugatan praperadilan Novanto otomatis gugur jika sidang dugaan korupsi KTP el mulai disidangkan dan dibacakan dakwaannya. Sementara jadwal putusan praperadilan baru akan dibacakan pada Kamis (14/12) esok.
0 Response to "Nurdin Halid: Agenda DPP tak Perlu Tunggu Hasil Praperadilan"
Posting Komentar