Mendagri: Kepala Daerah Harus Tegas terhadap Ormas Anti-Pancasila | RADAR RAKYAT -->

Mendagri: Kepala Daerah Harus Tegas terhadap Ormas Anti-Pancasila

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kepada setiap Kepala Daerah untuk menolak masuknya faham anti Pancaila. Karena itu Kepala Daerah harus tegas dalam menindak keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ideologinya menyimpang.

Meski begitu seluruh kepala daerah juga harus memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk berkumpul dan masyarakat dengan membentuk partai politik atau ormas.

“Ada di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ada yang tingkat nasional, tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. Seluruh kepala daerah prinsipnya tidak boleh menghalangi masyarakat berhimpun dan berserikat,” katanya di BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/17).

Tjahjo mengatakan, sesuai ketentuan UU Ormas, setiap ormas dilarang memiliki paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Paham yang dilarang oleh pemerintah yakni ateisme, marxisme, leninisme, dan paham radikalisme lainnya yang ingin mengganti ideologi Pancasila. Apalagi PKI harus disikat.

“Kalau ada ormas menyebarkan atheisme, marxisme, leninisme juga harus disikat. Kemudian kalau ada ormas yang mau mengubah ideologi kita, mengubah pembukaan UUD, membahayakan NKRI dan kemajemukan harus kita ingatkan dan bubarkan organisasinya,” tegas Tjahjo.

Pemerintah lanjut Tjahjo mengatakan tidak pernah melarang ormas untuk berdakwah, termasuk menyiarkan ajaran agama masing-masing. Meski demikian, ormas berbasis keagamaan tidak boleh memiliki agenda yang bertentangan dengan tujuan pemerintah dan dasar negara, seperti yang terjadi pada kasus pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Dakwah silakan tapi kalau ada agenda melawan pemerintahan yang sah ya dibubarkan. Termasuk ormas yang baru dibubarkan (HTI), bukan karena dakwahnya,” kata Tjahjo.

“Silakan mau dakwah sesuai kitab suci, tapi tidak boleh ada niat ingin ganti dasar negara," katanya menambahkan.

Oleh karena itu pemerintah harus tegas untuk memberikan peringatan maupun melakukan pembubaran.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendagri: Kepala Daerah Harus Tegas terhadap Ormas Anti-Pancasila"

Posting Komentar