KY Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Agung | RADAR RAKYAT -->

KY Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Agung




BERITA TERKINI,JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) Periode II Tahun 2017. Hal ini untuk memberi kesempatan kepada para calon potensial lainnya.


"Diperpanjang hingga Kamis (28/12) untuk memberi kesempatan pada calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, Rabu (13/12).


Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 18 orang memilih kamar Perdata, 19 orang memilih kamar Pidana, 2 orang memilih kamar Tata Usaha Negara (TUN) dan 9 orang memilih kamar Militer.


Berdasarkan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Yudisial Nomor 28/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi kamar perdata (2 orang), kamar pidana (1 orang), kamar militer (2 orang), dan kamar TUN (1 orang, yang memiliki keahlian hukum perpajakan).


Sebelumnya proses penerimaan usulan CHA dibuka selama 15 hari, mulai Senin (20/11) hingga Selasa (12/12). Tercatat hingga Selasa (12/12) pukul 17.00 WIB, KY telah menerima 48 orang CHA yang terdiri dari 27 orang dari jalur karier dan 21 orang dari jalur nonkarier.


Sumber




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KY Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Agung"

Posting Komentar