Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan juga seluruh masyarakat Indonesia.
Presiden Joko Widodo menegaskan, Pemerintah menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan terkait kasus pelanggaran HAM.
Jokowi membeberkan beberapa kasus pelanggaran HAM, semisal penembakan misterius 1982-1985, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II dan lainnya.
“Hal ini membutuhkan kerja kita semuanya, kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat dan dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, kita hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” ungkap Jokowi dalam acara peringatan hari HAM Sedunia ke-69 di Solo, Minggu (10/12/17).
Karenanya, Presiden Jokowi mendorong agar penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus terus-menerus ditingkatkan. Karena itu Pemerintah menjamin hak sosial, ekonomi, dan juga kultural warga negara.
Meski demikian, Jokowi sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menegakan prinsip-prinisp HAM di Indonesia.
“Terima kasih pada komnas HAM, dan komnas-komnas lain dan rekan-rekan akitivis HAM yang tiada hentinya memperjuangkan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Berbicara megenai HAM tidak melulu pada sebuah kasus kekerasan saja. Sebagaimana Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah sangat serius dalam memperjuangkan penghasilan layak serta akses pendidikan dan kesehatan yang baik.
Upaya tersebut dilakukan mulai dari pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah diberikan kepada 17,9 juta anak dari keluarga tidak mampu, serta pembagian jaminan kesehatan nasional berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah dibagikan kepada 92,4 juta penerima.
Sementara hak-hak lainnya yang telah diperjuangkan oleh Pemerintah adalah dengan memberikan hak pengelolaan kepada tanah-tanah adat, hutan adat, kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Selain itu lanjut Jokowi menjelaskan, mengenai kebebasan berkeyakinan beragama dan ekspresi kultural serta seni budaya masyarakat juga harus memperoleh perlindungan yang maksimal.
0 Response to "Jokowi Serius dalam Penegakkan HAM yang Berkeadilan"
Posting Komentar