Suararakyat - Deportasi yang dilakukan otoritas Hongkong terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) merupakan tindakan yang memalukan. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menceritakan dirinya pernah menjadi ketua Panja UU Imigrasi DPR RI, memperjuangkan agar semua orang di dunia boleh masuk ke Indonesia tanpa kecurigaan.
“Peristiwa ini adalah peristiwa memalukan. Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua PANJA UU imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan,” kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (26/12) malam.
“Bahkan, konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa,” tambahnya.
Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara yang berdaulat harus mengutuk keras tindakan yang dilakukan pihak Hongkong. Ia menegaskan, ini bukan perkara soal Ustadz Abdul somad, tapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Karena jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti apalagi rakyat biasa. Berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya, maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu,” papar politikus PKS itu.
“Publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti pertistiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu. Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan, padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara,” pungkasnya.
0 Response to "DPR: Penolakan Hongkong atas Ustad Abdul Somad Sangat Memalukan, Sudah Seharusnya Negara Bersikap"
Posting Komentar