Pembentukan Holding BUMN Harus Dikaji Lebih Dalam Sehingga Menguntungkan | RADAR RAKYAT -->

Pembentukan Holding BUMN Harus Dikaji Lebih Dalam Sehingga Menguntungkan

Pembentukan holding (perusahaan induk) BUMN sejatinya dilakukan melalui kajian mendalam, transparan dan tidak terburu-buru sehingga pada kemudian hari tidak justru berdampak negatif terhadap masyarakat. Sejumlah kalangan bahkan ikut mencermati rencana Kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno itu.

Menurut pengamat ekonomi, Faisal Basri mengatakan, pelajaran dalam pembentukan holding yang sudah terealisasi pada industri semen, perkebunan dan pupuk dapat dijadikan sebagai instrospeksi bagi pemerintah jika ingin melanjutkan pembentukan holding.

Ia menilai, dalam pembentukan holding BUMN harus dilihat jenis usahanya jika perusahaan yang merugi atau tidak efisien seharusnya terlebih dahulu disehatkan melalui rekstrurisasi.

Sebaliknya, BUMN yang sudah efisien harus terus dikembangkan bukan diganggu dengan menggabungkanya dengan BUMN yang sakit. “Holding BUMN harus beranggotakan perusahaan yang sehat,” katanya pada diskusi “Menakar Untung Rugi Holding BUMN”, di Jakarta, Senin (27/11/17).

“Tidak semua hilirisasi yang ditargetkan dalam Holding BUMN menguntungkan, sehingga harus dikaji lebih mendalam,” ujarnya menambahkan.

Saat ini, Kementerian BUMN tengah menuntaskan rencana pembentukan holding industri pertambangan. Dalam jangka pendek, holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi. Di antaranya membangun pabrik smelter grade alumina di Mempawah Kalimantan Barat, membangun pabrik Feronikel di Buli Halmahera Timur, dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang.

Sementara itu, untuk jangka menengah holding industri pertambangan akan melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan dan hilirisasi. Rencana tersebut dapat mendongkrak peluang holding tambang untuk masuk jajaran 500 Fortune Global Company.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menuturkan saat ini tiga BUMN pertambangan masih berada di luar 10 besar perusahaan pertambangan di Asia Pasifik. Bukit Asam berada di peringkat 18, Antam di peringkat 20, sementara Timah di peringkat 38.

“Kondisi ini akan berubah saat pembentukan holding BUMN Tambang, asetnya paling tidak harus USD21 miliar kalau mau masuk Fortune 500,” katanya di Kementerian BUMN, Jumat, (24/11).

Fajar optimis dengan keberadaan holding industri pertambangan akan menambah pendapatan negara melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu industri pengolahan tambang dan mineral juga mampu menyerap ribuan pekerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, serta mendorong harga produk yang lebih bersaing.

Sementara itu, Erry Riyana Hardja Pamekas mantan Dirut PT Timah Tbk (Persero) mengatakan dalam pembentukan Holding BUMN sebaiknya di-review sungguh-sungguh dan disesuaikan dengan sejarah BUMN itu sendiri.

“Awalnya BUMN adalah hasil nasionalisasi perusahaan Belanda. Sejumlah perusahaan masuk menjadi pengawasan pemerintah karena tidak mampu ditangani swasta karena ketinggalan teknologi dan modal,” ujarnya.

Mantan Wakil Ketua KPK ini juga menyebutkan dalam proses pembentukan Holding BUMN harus dilakukan transparan dna melalui kajian-kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Perusahaan apa saja yang terlibat, bagaimana dengan pembiayaanya, dan termasuk apa target dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi VI DPR-RI Bambang Haryo mengatakan, dalam pembentukan Holding BUMN yang akan dilakukan Pemerintah belum dilakukan transparan.

“Sejauh ini belum ada penjelasan kepada DPR. Karena ini BUMN milik rakyat, dan kami juga wakil rakyat maka kami harus diberitahu dan dilibatkan di dalamnya,” ujar Bambang.

Saat ini dimana banyak BUMN yang masih memiliki kinerja keuangan yang rendah maka sebaiknya pemerintah lebih memilih retrukturisasi ketimbang holding.

“Restrukturisasi jauh lebih baik. Karena aset lama masih kecil, sehingga jika direstrukturisasi asetnya bisa naik hingga ratusan kali lipat,” ujarnya.

Menurutnya, restrukturisasi BUMN sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Kebijakan Ekonomi ke-10 bahwa semua perusahaan milik negara yang berkinerja rendah diarahkan untuk restrukturisasi.

“Ini yang belum dilakukan BUMN. Bahwa masing-masing BUMN mempunyai tugas melalui produksinya apakah sudah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak,” katanya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembentukan Holding BUMN Harus Dikaji Lebih Dalam Sehingga Menguntungkan"

Posting Komentar