KPU: Biaya Pembuatan Kotak Suara Transparan Murah | RADAR RAKYAT -->

KPU: Biaya Pembuatan Kotak Suara Transparan Murah





BERITA TERKINI, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, biaya pembuatan kotak suara transparan tidak akan melebihi Rp 200 ribu. Kotak suara transparan akan digunakan untuk Pemilu Serentak 2019.


Menurut Arief, bahan pembuatan kotak suara transparan sudah dipastikan dari karton kedap air. Karena itu, nantinya tidak membutuhkan biaya yang besar. "Kenapa menggunakan bahan karton kedap air ? supaya biaya produksi murah, Nanti tidak sampai Rp 200 ribu," ujar Arief ketika dikonfirmasi, Ahad (26/11).


Kotak suara ini, lanjut dia, akan mulai diproduksi pada 2018. Sementara itu, ketika disinggung tentang produsen kotak suara, Arief belum memberikan rincian informasi. Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah produsen tetapi belum memberikan informasi kelanjutannya.


Sebelumnya, berdasarkanUndang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ada satu pasal yang mengatur soal kewajiban menggunakan kotak suara transparan dalam Pemilu 2019 mendatang yakni Pasal 341 ayat 1 huruf a dalam UU Pemilu. Adapun pasal itu berbunyi "Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna bahwa isi kotak suara harus terlihat dari luar."


Saat ini KPU masih memiliki 1,8 juta unit kotak suara sisa penggunaan pada Pemilu sebelumnya yang masih digunakan kembali. Sementara itu, kebutuhan kotak suara transparan untuk Pemilu 2019 diperkirakan mencapai tiga juta unit.


Sumber




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU: Biaya Pembuatan Kotak Suara Transparan Murah"

Posting Komentar