BERITA TERKINI, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengantisipasi manuver-manuver yang dapat dilakukan Setya Novanto untuk lolos dari jeratan tersangka. Hal itu terutama supaya KPK tidak sampai membawa Setnov ke pengadilan.
"Seharusnya KPK bekerja keras merampungkan berkas Setya Novanto, mengingat SN (Novanto) yang banyak menguasai sumber daya yang sangat mungkin terus melakukan manuver-manuver untuk menggagalkan proses persidangan korupsi terhadap dirinya," tutur dia kepada Republika.co.id, Ahad (26/11).
Meski begitu menurut Fickar KPK tentu sudah banyak belajar dari apa yang dilakukan Novanto selama ini dalam pengusutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El. Karena itu, KPK tengah berupaya untuk tidak jatuh di lubang yang sama. "Saya kira KPK sudah belajar untuk tidak jatuh dilubang yang sama dua kali," ujar dia.
Fickar mengungkapkan, saat ini profesionalisme lembaga antirasuah tersebut harus lebih dimaksimalkan sehingga tidak membuat seseorang yang sudah dijadikan tersangka lolos kembali lewat sidang praperadilan. Apalagi menurutnya bukti-bukti yang sudah muncul dari persidangan tergolong banyak.
Tak hanya itu, bukti berupa rekaman percakapan yang didapat dari otoritas di Amerika Serikat juga telah diperoleh. "Artinya profesionalisme KPK dituntut untuk lebih dioptimalkan. Bukti-bukti dipersidangan sudah cukup banyak termasuk rekaman yang diberikan oleh penegak hukum di Amerika," tutur dia.
Novanto saat ini sedang ditahan di KPK karena tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El. Mantan pria tampan Surabaya itu lewat kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dan sidang dimulai pada 30 November mendatang. Novanto lewat praperadilan ini ingin membuktikan sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
0 Response to "KPK Dinilai Harus Antisipasi Manuver Setya Novanto"
Posting Komentar