BERITA TERKINI, JAKARTA -- Tim gabungan Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen dan polsek Yapen Selatan yang dipimpin Kapolsek Yapen Selatan dan Kasat Reskrim Kepulauan Yapen menggeledah sebuah rumah di di kampung Ariepi Distrik Kosiwo Kabupaten Kepulauan Yapen pada Selasa (28/11) dini hari. Penggeledahan itu dilakukan lantaran adanya dugaan penyimpanan senjata.
"Menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat tentang adanya penyimpanan senjata dan amunisi di rumah saudara Yosua Sembai, yakni anggota KKB wilayah Yapen Selatan," kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/11).
Bermula sekitar pukul 03.30 WIT, tim mendatangi TKP yang diduga rumah pelaku pemilik senjata api. Pada saat dilakukan penggeledahan, rumah yang diduga milik pelaku dalam keadaan kosong dan tidak ada penghuninya. Selanjutnya, tim pun melakukan penyisiran dan menemukan tempat yang diduga sebagai tempat pelaku menyimpan senjata.
Polisi pun menemukan barang bukti berupa saru buah jaket warna loreng terdapat tulisan TNI pada kerahnya; 57 (lima puluh tujuh) butir amunisi hampa dengan kaliber 5,6; satu butir amumisi tajam dengan kaliber 5,6; satu buah BPKB dgn pemilik motor Vega No Pol DS 4649 LC atas nama Albert Sembai; satu kantong plastik warna hitam yang berisi alat onderdil senapan angin.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua lmbr KTA Satgas LMA DAN KRPND atss nama Paulus sembai; satu lembar kertas bergambar bendera bintang kejora; satu lembar fotocopy STNK motor Vega No Pol DS 4649 LC an. Albert Sembai, dan satu lembar KTP atas nama Albert Sembai.
"Selanjunya barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Yapen untuk diamankan," kata Kamal.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengembangkan kasus ini. Kasus ini pun masih ditangani Polres Yapen.
0 Response to "Diduga Simpan Senpi, Rumah Anggota KKB Digeledah Polisi"
Posting Komentar