RadarRakyat.Info - Dunia peradilan di Indonesia kembali tercoreng karena praktik korupsi. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono terkena OTT KPK karena diduga menerima suap dari anggota DPR Aditya Moha.
Menanggapi maraknya OTT para hakim, Direktur Puskapsi Universitas Negeri Jember Dr Bayu Dwi Anggono mengatakan setidaknya ada dua masalah akut di badan peradilan Indonesia. Pertama adalah buruknya proses mutasi dan promosi. Kedua adalah adanya krisis legitimasi.
"Kejadian tertangkapnya ketua PT disebabkan proses mutasi dan promosi di tubuh Mahkamah Agung penuh dengan masalah. Untuk ukuran jabatan ketua PT seharusnya dipilih figur-figur yang memiliki rekam jejak baik.
Tindakan tercela hakim berani menerima suap pada saat yang bersangkutan sudah menduduki jabatan strategis tentu dapat dicegah jika saja saat proses promosi dan mutasi MA benar-benar memperhatikan rekam integritas yang bersangkutan dan tidak sekadar karena faktor lain yang tidak ada hubungannya dengan integritas, seperti faktor kedekatan," ujar Bayu dalam siaran persnya kepada detikcom, Selasa (10/10/2017).
Dia mempertanyakan sosok ketua PT yang masih berani menerima suap, padahal jabatannya sudah tinggi. Menurutnya, bukan tidak mungkin ketua PT tersebut melakukan jual-beli putusan saat belum menjabat ketua PT.
"Saat menjadi ketua PT, yang setiap saat menjadi objek pengawasan dari MA dan KY, seorang hakim masih berani memperjualbelikan putusan, maka tidak menutup kemungkinan sebelum-sebelumnya yang bersangkutan berani melakukan praktik tercela ini," ucapnya.
Menurut Bayu, figur ketua PT seharusnya memberikan teladan kepada seluruh hakim yang berada di wilayah tanggung jawabnya.
"Bagaimana keteladanan pimpinan akan hadir jika pimpinan tersebut justru melakukan praktik tercela semacam ini?" ujarnya.
Source : news.detik.com
0 Response to "Ketua Pengadilan Kena OTT, Proses Promosi-Mutasi Hakim Dipertanyakan"
Posting Komentar