Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik Perusahaan Travel Bikin Lyra Virna Kaget dan Terheran-heran | RADAR RAKYAT -->

Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik Perusahaan Travel Bikin Lyra Virna Kaget dan Terheran-heran


RadarRakyat.Info - Perjalanan hidup bintang sinetronLyra Virna (36) rupanya tidak semanis yang diharapkannya, karena saat ini ia berstatus sebagai tersangka.

Status tersangka yang dialami oleh Lyra itu atas laporan atau gugatan dari ADA Tour dan Travel yang dibuat oleh pemiliknya, Lasti Anisa beberapa waktu lalu.
"Aku kaget banget bisa naik statusnya menjadi tersangka. Padahal saya mengikuti prosedur hukumnya dengan baik," kata Lyra Virna ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017) bersama dengan sang suami, Muhammad Fadlan dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Menurut Fadlan, istrinya saat ini sedang menjadi korban ketidak adilan dari sebuah kebenaran. Fadlan juga menegaskan bahwa istrinya tidak melakukan pencemaran nama baik atau fitnah, yang dilaporkan oleh Lasti.
"Saya ngerasa saat ini kita jadi korban ketidak adilan kebenaran. Karena kami disini posisi yang dirugikan. Kami ingin berubah dan kami cancel tapi uang kita enggak dikembalikan. Malah istri saya dilaporkan dan sampai saat ini pihak dari Lasti tidak ada itikad baik. Laporan kan pasti di Kriminal Umum dan Krimsus belum ssuai dgn apa yg kami harapkan. Ini yg mau kita perjuangkan," ucap Fadlan.
Fadlan menambahkan, istrinya sudah memenuhi panggilan kepolisian beberapa waktu lalu. Tetapi, menurut Fadlan, naiknya status tersangkaa kepada Lyra, sangat tidak adil.
"Saya disini mewakili istri saya tercinta yang mana istri saya dilaporkan oleh sdri Lasti Anisa ke polda metro jaya atas tuduhan fitnah, dan pencemaran nama ba ik yg terkena UU ITE Kami sdikit kaget, walaupun kami kembali melaporkan untk melaorkan pemcemaran nama baik b ada hal yg mengagetkan kami ada pihak dr kepolisian laporan darir lasti ini tanpa pemberiatahuan lagi," jelasnya.
Selain itu, menurut Fadlan, kasus ADSA Tour & Travel dianggapnya cukup aneh, karena ketika pemanggilan kedua, Lyra sudah status tersangka.
"Biasa lidik dulu, kok tiba-tiba surat kedua dan panggolan pertama ternyata sudah di sidik. Kalau sidik ini berarti udahh membahayakan kita. Kenapa prosesnya seperi itu,padhal rentetan proses hukum udah ada. Hrus dihadirkan saksi baru peningkatan sidik ke lidik harus ada juga saksi ahli. Ini kan kita byk pertanyaan dgn itu kami lampi4arkan pemasalahan ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik Perusahaan Travel Bikin Lyra Virna Kaget dan Terheran-heran"

Posting Komentar