RadarRakyat.Info - Penyidik Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, melepaskan empat orang yang ditangkap karena diduga melakukan pelemparan terhadap truk sampah DKI pada Kamis (5/10) malam. Sebab, keempatnya TP (15), ABM (14), AWE (16) dan MI (14) tak terbukti terlibat dalam pelemparan itu.
"Tapi, dari keterangan keempatnya, kami berhasil menangkap pelakunya, sekarang sudah ditahan," kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo di Bekasi, Minggu (8/10).
Menurut dia, tersangka adalah AR (16) ditangkap petugas ketika sedang bermain internet di sekitar Bantargebang. Penangkapan itu berdasarkan keterangan keempat remaja yang ditangkap lebih dulu.
"Keeampat remaja yang diamankan lebih dulu hanya ikut iring-iringan, yang melempar batu ke truk sampah ialah AR," kata Siswo.
Siswo mengatakan, keterangan AR bahwa aksi pelemparan itu setelah mereka pesta minuman keras merayakan ulang tahunnya yang ke-16. Agar lebih meriah, tersangka ditawari berpesta pecah belah dengan imbalan Rp 100 ribu, yaitu melempar batu ke kaca truk sampah yang melintas.
"Kami masih mengejar dua rekannya yang menyuruh dan memberi uang, mereka adalah IQ dan AF," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, truk sampah milik DKI Jakarta kembali menjadi korban pelemparan batu orang tak bertanggung di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (5/10) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Akibat dari pelemparan tersebut, kaca depan truk sampah dengan nomor polisi B 9739 TOQ mengalami pecah. Beruntung, sopir truk yang mengemudikannya, Agus Tinggal (43) tak mengalami luka serius dalam insiden tersebut.
Source : www.merdeka.com
0 Response to "ABG lempari truk sampah DKI setelah Ultah & pesta minuman keras"
Posting Komentar