Warga bergotong-royong melakukan evakuasi bangkai mobil mikrolet
bernopol N 1801 UG yang ringsek usai terlibat kecelakaan beruntun di
Karangploso, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/8). (ANTARA FOTO/Dita AR)
RadarRakyat.Info-PH Kasubag Humas Polres Malang Ipda Ahmad Taufik mengatakan sopir truk maut kecelakaan di Jalan Kertonegoro, Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (25/8) sore, sudah diamankan. Hal ini sekaligus membantah adanya kabar sopir melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai kecelakaan beruntun.
Sopir berinisial IP (28) asal Kota Malang, yang mengendarai truk tronton N 9065 UA diduga mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun. Akibatnya, belasan orang dikabarkan luka-luka dan empat dinyatakan tewas.
"Sudah diamankan Kanit Laka Polres Malang sejak kemarin sore kok. Dia tidak melarikan diri. Jadi kabar itu tidak benar," kata Ahmad Taufik di Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/8) dikutip Antara.
Kabid Humas Polda Jwa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menambahkan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir truk. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
"(Sopir) tengah diperiksa. Kami tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan," ujar Frans kepada CNNIndonesia.com.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Kertonegoro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (25/8) sekitar pukul 16.45 WIB. Sebuah truk tronton menabrak belasan kendaraan dari sepeda motor, mobil, sampai angkutan umum. Truk yang melaju dari arah Batu menuju arah Surabaya itu hilang kendali karena diduga rem blong.
Truk akhirnya berhenti setelah menabrak dua rumah warga dan mengakibatkan kerusakan cukup parah. Selain mengakibatkan empat korban tewas, kecelakaan tersebut juga menyebabkan belasan korban mengalami luka-luka, dan sebagian besar mengalami patah tulang kaki dan tangan.
Empat korban tewas akibat kecelakaan tersebut, yakni Kuswanto (30), Warsiti (54), Winarti (35). Ketiga korban meninggal tersebut seluruhnya warga Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang. Sedangkan satu orang korban meninggal lainnya bernama Sujatmiko (35), warga Sumpil Kota Malang.
Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan masing-maisng sebesar Rp50 juta dan korban luka-luka akan dibantu biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta per orang dari Jasa Raharja. Jika biaya pengobatan lebih dari Rp20 juta, keluarga yang akan menanggung kekurangannya. (osc/osc)
0 Response to "Kecelakaan Maut di Malang, Polisi Amankan Sopir Tronton"
Posting Komentar