Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan
penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian
Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan
dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair
Ramadhan.
RadarRakyat.Info-Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi ahli dalam kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp yang dituduhkan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin (15/5/2017) besok.
Keempatnya masing-masing adalah ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli pidana, ahli telematika dan ahli face recognition dari Inafis.
"Besok kami akan memintai keterangan dari ahli untuk melengkapi alat bukti," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Minggu (14/5/2017).
Menurut Wahyu, kasus dugaan pelanggaran UU pornografi yang dituduhkan ke Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan. Ia menyebut selama sepekan ke depan, kepolisian akan fokus menggali keterangan terhadap beberapa saksi dan ahli.
Khusus untuk saksi ahli, Wahyu mengatakan selain empat saksi yang akan dimintai keterangannya pada Senin besok, akan ada beberapa saksi ahli lainnya yang juga akan dipanggil pada kesempatan berbeda.
"Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," ujar Wahyu.(detik)
"Besok kami akan memintai keterangan dari ahli untuk melengkapi alat bukti," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dihubungi, Minggu (14/5/2017).
Menurut Wahyu, kasus dugaan pelanggaran UU pornografi yang dituduhkan ke Rizieq sudah memasuki tahap penyidikan. Ia menyebut selama sepekan ke depan, kepolisian akan fokus menggali keterangan terhadap beberapa saksi dan ahli.
Khusus untuk saksi ahli, Wahyu mengatakan selain empat saksi yang akan dimintai keterangannya pada Senin besok, akan ada beberapa saksi ahli lainnya yang juga akan dipanggil pada kesempatan berbeda.
"Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," ujar Wahyu.(detik)
0 Response to "Besok, Polisi Minta Keterangan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Rizieq Shihab"
Posting Komentar