Tragedi di SMA Taruna Nusantra, Dendam yang Berujung Pembunuhan | RADAR RAKYAT -->

Tragedi di SMA Taruna Nusantra, Dendam yang Berujung Pembunuhan




 Foto: Ilustrasi Fuad Hasyim

RadarRakyat.Info- Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa SMA Taruna Nusantara, ditemukan tewas bersimbah darah di baraknya di Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (31/3) lalu. Kresna ditemukan pertama kali oleh pengasuh saat hendak membangunkan salat subuh.


Kresna diketahui merupakan keponakan dari mantan Wakil Gubernur Akademi Militer (Akmil) Magelang, Brigjen Dudung Abdurachman. Brigjen Dudung menjabat hingga Maret 2016 dan saat ini masih aktif sebagai jenderal TNI.


Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus menyelidiki kematian Kresna dengan memeriksa sedikitnya 16 saksi. Kresna yang selama hidup dikenal pendiam kemudian jenazahnya diautopsi di RS Tidar, Magelang. Hasil autopsi memastikan Kresna tewas dibunuh.
"Bahwa benar, korban dibunuh," ujar Kapolres Kabupaten Magelang AKBP Hindarsono, Jumat (31/3).


Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dan pakaian yang dibuang di tempat sampah saat melakukan olah TKP. Diduga pisau tersebut merupakan alat untuk membunuh Kresna.


Kurang dari 24 jam, tim Jatanras Di Reskrimum Polda Jawa Tengah berhasil menemukan titik terang siapa pembunuh Kresna. Selanjutnya, Polisi menetapkan AMR, yang juga rekan sekolah Kresna, sebagai tersangka.


"Pelaku atau anak tersangka berinisial AMR umur 16 tahun. Kami menyebut seperti itu (anak tersangka) karena masih anak-anak, yakni pelaku atau anak tersangka, karena sesuai undang-undang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (1/4).


Menurut Condro, AMR telah merencanakan pembunuhan itu. AMR pun dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.


Condro mengungkapkan, motif AMR membunuh Kresna lantaran sakit hati. Di mana Kresna pernah memergoki dan melaporkan AMR karena mencuri buku tabungan milik salah satu siswa.


Polisi juga menyebut handphone AMR pernah dipinjam Kresna, tapi terkena sweeping. Padahal siswa kelas X tidak boleh membawa handphone.


"Pelaku sakit hati. Pelaku meminta korban mengurus oleh pelaku, tapi tidak mau. Motifnya dendam atau sakit hati," ujar Condro.


AMR yang saat membunuh Kresna menggunakan pakaian dinas harian, sempat berganti pakaian dan lanjut tidur. Polisi juga mencium ada upaya dari AMR untuk menghapus jejak dengan merendam baju dinasnya di kamar mandi.


Sedangkan, pisau yang digunakan untuk membunuh Kresna dilap menggunakan baju rekannya yang sempat membuat polisi mencurigai adanya pelaku lain. Saat merencanakan aksinya, AMR membeli pisau di swalayan dengan alasan untuk prakarya. Pada Jumat (31/3) dini hari, dia melancarkan aksinya.


Saat ini AMR telah ditahan pihak kepolisian. AMR juga telah dikeluarkan oleh pihak SMA Taruna Nusantara. Sementara itu Kresna telah dimakamkan di TPU Giriloyo, Magelang. (Detik)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tragedi di SMA Taruna Nusantra, Dendam yang Berujung Pembunuhan"

Posting Komentar