Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro saat ditemui di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (10/4/2017).
RadarRakyat.Info-Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro mengatakan lokasi kejadian penodongan terhadap seorang ibu dan anaknya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, memang termasuk daerah rawan tindak kejahatan.
Adapun jam rawan yang dimaksud adalah pada pagi hari pukul 09.00-10.30 serta menjelang dan setelah maghrib pukul 18.30-19.30.
"Rawan karena aktivitas masyarakat (di lokasi kejadian) memang selalu padat. Kemudian ditambah di jam rawan seperti pulang kantor dan dari kepolisian pun lagi pergantian shift," ujar Yudho saat ditemui di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (10/4/2017).
Menurut dia dari kejadian penodongan ini, personil kepolisian tetap bertugas untuk patroli di berbagai titik, namun pengawasannya akan ditingkatkan di jam dan lokasi rawan tersebut.
Sementara itu Yudho juga menghimbau agar warga tetap waspada ketika bepergian menggunakan transportasi umum.
Yudho mengatakan, meskipun aparat kepolisian sudah melakukan operasi patroli dan pengawasan, warga diharap berhati-hati karena niat pelaku bertindak jahat bisa timbul secara mendadak bila ada kesempatan.
"Jangan bawa barang berharga berlebihan dan juga kalau naik (kendaranan umum) itu lihat penumpangnya kira-kira aman enggak. Kalau ragu sebaiknya jangan (naik). Dipertimbangkan dengan kondisinya saja lah," ujar Yudho.
Adapun penodongan oleh Hermawan (28), terjadi pada Minggu (9/4/2017) malam dalam angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogadung.
Hermawan mengaku nekat beraksi karena motif ekonomi. Ia dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Padal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(kompas)
Adapun jam rawan yang dimaksud adalah pada pagi hari pukul 09.00-10.30 serta menjelang dan setelah maghrib pukul 18.30-19.30.
"Rawan karena aktivitas masyarakat (di lokasi kejadian) memang selalu padat. Kemudian ditambah di jam rawan seperti pulang kantor dan dari kepolisian pun lagi pergantian shift," ujar Yudho saat ditemui di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (10/4/2017).
Menurut dia dari kejadian penodongan ini, personil kepolisian tetap bertugas untuk patroli di berbagai titik, namun pengawasannya akan ditingkatkan di jam dan lokasi rawan tersebut.
Sementara itu Yudho juga menghimbau agar warga tetap waspada ketika bepergian menggunakan transportasi umum.
Yudho mengatakan, meskipun aparat kepolisian sudah melakukan operasi patroli dan pengawasan, warga diharap berhati-hati karena niat pelaku bertindak jahat bisa timbul secara mendadak bila ada kesempatan.
"Jangan bawa barang berharga berlebihan dan juga kalau naik (kendaranan umum) itu lihat penumpangnya kira-kira aman enggak. Kalau ragu sebaiknya jangan (naik). Dipertimbangkan dengan kondisinya saja lah," ujar Yudho.
Adapun penodongan oleh Hermawan (28), terjadi pada Minggu (9/4/2017) malam dalam angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogadung.
Hermawan mengaku nekat beraksi karena motif ekonomi. Ia dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Padal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(kompas)
0 Response to "Polisi: Lokasi Penodongan di Angkot Rawan Tindak Kejahatan"
Posting Komentar