RadarRakyat.Info-Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto menyoroti leletnya proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras.
Ia melihat,
Komisioner KPK kian hari semakin berasa seperti politisi dan penyelidikan kasus
tersebut dibuat mangkrak seperti skandal korupsi Century dan BLBI.
"Ibarat
tindak pidana pembunuhan, hasil audit investigasi BPK ini mayatnya sudah ada.
Yaitu uang negara Rp.191 Miliar menguap. Nah, KPK tinggal mencari siapa pelaku
pembunuhan itu? Susah amat!," kata Sugianto kepada TeropongSenayan,
Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Apalagi,
lanjut Sgy panggilan akrabnya, baru-baru ini Ketua KPK Agus Raharjo sesumbar
telah menemukan bukti baru untuk untuk didalami lebih jauh.
"Sudah
lah, jangan beretorika terus. Rakyat tidak bodoh semua. Mereka sudah hampir
kehilangan kesabaran. Agus dan kawan-kawan sebenarnya masih nunggu apa lagi?
Inisiator pembelian lahan itu jelas-jelas Ahok kok masih asyik
muter-muter?," sesal Sugi.
Merujuk pada
hasil dan kesimpulan audit investigasi BPK tahun lalu, dalam proses transaksi
lahan seharga Rp 755 Miliar itu penyimpangannya sangat sempurna.
"Kalau
dalam (temuan audit BPK) kasus lain KPK langsung menindaklanjutinya? Lantas
kenapa giliran kasus ini mengarah ke Ahok seperti nabrak tembok? Agus dkk ini
sebenarnya bekerja untuk penegakan hukum apa untuk siapa?," sembur Sugi.
Padahal,
kata Sgy, kasus RS Sumber Waras adalah contoh tindakan koruptif yang gamblang
dan basis temuan kerugian negaranya adalah hasil investigasi BPK, lembaga
auditor resmi yang amanatkan konstitusi.
"Ini
jelas-jelas ada mayat busuk bernama Rp 191 M. Kok KPK mendiamkan? Kenapa Agus
cs tak mau menangkap pelakunya?" kata Sugi dengan nada tinggi.
"Kalau
KPK tidak bisa menemukan si pelaku, sebaiknya Komisioner KPK harus rela
memundurkan diri. Ingat, ini sudah menjadi kasus nasional. Dan hasil
rekomendasi BPK hukumnya wajib ditindaklanjuti," tegas pelapor korupsi RS
Sumber Waras itu.
Sugi
membandingkan dengan kasus tindak pidana kriminal yang biasanya ditangani di
level Polres atau Polda.
Dijelaskan
dia, apabila sebuah kasus tak bisa dituntaskan dengan baik, maka hukumannya
adalah Kapolres atau Kapolda terkait dianggap gagal dan akan dimutasi.
"Nah,
saya kira jika Agus dan kawan-kawan tidak bisa menuntaskan kasus RS Sumber
Waras dalam dua bulan kedepan ya sudah mundur saja, atau nanti kita tuntut
mereka agar dicopot. Mungkin mereka lupa, kalau gaji mereka ini dari uang
rakyat. Buat apa kita gaji mereka kalau kerjanya gak becus!," ucap Sugi.
Selain itu,
Sgy juga mengingatkan, bahwa Jakarta merupakan wajah Indonesia yang harus
segera diselamatkan.
"Jakarta
juga barometer penegakan hukum di Indonesia. Jangan sampai dunia internasional
memandang penegakan hukum kita bisa diperjual belikan. Dunia sedang
menertawakan kedaulatan hukum macam apa yang dipegang oleh negara sebesar
Indonesia ini," tandasnya. (tsc)
0 Response to "Ibarat Pembunuhan, Korupsi RS Sumber Waras Mayatnya Sudah Ada"
Posting Komentar