RadarRakyat.Info-Anggota Komisi B DPRD DKI, Endah S Pardjoko mengaku heran dengan pengakuan 'polos' Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal keberadaan bangunan Season City dan Mal Taman Anggrek, yang berdiri kokoh di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH).
Menurut
Endah, maraknya gedung dan bangunan yang beridiri di kawasan lahan RTH cukup
banyak dan bukan lagi rahasia umum. Diantaranya, adalah Cilandak Town
Square(Citos) dan Poins Square Shopping Mall di daerah Jakarta Selatan.
"Banyak
terjadi (bangunan di RTH), di jaksel itu Citos, Poins Square dan Pondok Indah
Mall 2. Tinggal buka aja peta satelitnya, susah amat," kata Endah kepada
TeropongSenayan, Jakarta,
Selasa (28/2/2017) malam.
Menyikapi
masalah tersebut, anggota Fraksi Gerindra ini meminta Pemda DKI bersedia
membuka diri dengan tidak mengumbar nada-nada sengaja
ingin membela kelompok tertentu.
"Sebaiknya
sekarang pemerintah (DKI) harus flexible, luwes dan bijak dalam menyikapi
masalah tata ruang sehingga betul-betul berpihak kepada masyarakat,"
katanya.
Pasalnya,
kata dia, selama ini banyak hal di dalam pembuatan Perda Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) tidak pernah melibatkan masyarakat.
"Akibatnya,
banyak yang dirugikan terkait peruntukan itu, utamanya masyarakat itu
sendiri," ujar Endah.
Diketahui,
sebelumnya Ahok mengaku tidak mengetahui pembangunan mall di atas jalur hijau.
Hal ini disampaikannya saat menjawab pernyataan warga Kalijodo yang menyebut
Mal Season City dan Mal Taman Anggrek dibangun di atas lahan hijau.
"Silakan
lihat saja, kalau kita membangun, enggak mungkin ada sertifikat bangun mal
kalau itu di atas lahan hijau," kata Ahok, di Balai Kota, Senin
(15/2/2016).
Ahok
mengaku tidak mengetahui jika memang pembangunan Season City dan Mal Taman
Anggrek mengubah peruntukan lahan hijau. Alasannnya, pembangunan tempat
tersebut dilakukan bukan masa pemerintahannya.
"Saya
enggak tahu Season City sama Mal Taman Anggrek kalau dulu diubah (peruntukan
dari lahan hijau). Tapi sekarang kami sudah punya Perda RDTR (Rencana Detail
Tata Ruang), enggak ada lagi (penerbitan sertifikat bangun mal di atas lahan
hijau)," katanya.
Ahok
sebelumnya pernah sesumbar akan mengambil alih lahan-lahan yang diperuntukkan
bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diduduki secara ilegal.
Pasalnya
sedikitnya ada sekitar 80 persen RTH di Ibu Kota yang saat ini kondisinya
diduduki oleh bangunan dan tempat usaha yang dikuasai swasta.
"Bongkar
(RTH yang diduduki). Kami akan terus ambil," tegas Ahok di Balai Kota.
Kendati
demikian, untuk RTH yang diduduki oleh bangunan yang bersifat komersil, Ahok
mengatakan di Jakarta tidak ada lahan peruntukkan RTH yang diduduki oleh
bangunan komersil.
Dengan
tegas, Ahok membantah hal tersebut. "Tidak ada RTH yang dijadikan bangunan
untuk komersil. Tunjukkan saja dimana ada gedung mall yang (dibangun di) jalur
hijau? Mana mungkin berdiri?! Pidana, kalau kami mengizinkan pendirian bangunan
di atas lahan hijau," tegasnya.
Ia
mengatakan, jika sebuah bangunan komersil dibangun di atas lahan hijau, maka
tidak akan ada orang yang mau berinvestasi karena aturannya tidak jelas.
Kendati ada
salah satu bangunan, yakni Apartemen Permata Senayan yang dibangun di atas
lahan RTH, Ahok mengatakan, kemungkinan hal tersebut terjadi dulu.
Sebab, zaman
dulu, katanya, semua jalur hijau belum memiliki Peraturan Daerah (Perda)
sehingga boleh diubah.
"Makanya
sejak kami masuk, kami tetapkan. Zaman dulu semua bisa diatur-atur. Kami juga
tidak bisa bongkar, mereka sudah lengkap sertifikat segala macam. Kan jalur
hijau waktu membuat peta baru, mereka sudah keluarkan semua posisinya. Sama
saja kayak bekas kantor Walikota Jakarta Barat, dulu merah sekarang sudah jadi
ungu (zona campuran). Saya juga tidak tahu siapa yang mengubah dulu. Kalau mau
diproses hukum, suruh polisi aja proses," pungkasnya (t)
0 Response to "DPRD Heran dengan Pengakuan Ahok Tak Tahu Tanah Season City Berstatus Lahan Hijau"
Posting Komentar