RadarRakyat.Info-I.PENGANTAR:
Beberapa
hari lalu, Calon Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, menyatakan ada Mall atau
Pusat Perbelanjaan menggunakan tanah negara. Lalu, Penguasa Pemprov DKI pun
membantah, agar Anis tunjukkan. Sesungguhnya pernyataan Anis ini sangat mungkin
krn manajemen dan perlindungan asset Pemprov DKI sangat lemah. Hal ini juga
diakui Pemprov dan juga pimpinan DPRD DKI.
Pemprov DKI
dibawah Gubernur Ahok ternyata gagal urus pengelolaan dan perlindungan asset
Pemprov DKI. Kualitasnya “sangat rendah”. Banyak aset beralih tangan ke pihak
swasta. Pemprov DKI acap kali mengalami kekalahan pada persidangan untuk
masalah perolehan aset.Permasalahan asset di Ibukota seakan tidak ada habisnya.
II.
PENGELOLAAN ASSET BURUK:
BPKAD (Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Jakarta memastikan saat ini Pemprov DKI
memiliki aset berupa tanah, gedung dan benda bergerak senilai Rp. 4.000 triliun.
Dari jumlah tersebut, tercatat nilai asset status bermasalah Rp.30 triliun.
Aset
bermasalah dimaksud mayoritas berupa lahan berstatus “digugat”, dimanfaatkan
atau secara sengaja diambil oleh oknum tertentu.
BPKAD
Jakarta mengakui, aset bermasalah milik Pemprov DKI, keberadaan mayoritas
berupa lahan saat ini berstatus digugat, dimanfaatkan, atau secara sengaja
diambil oleh oknum-oknum tertentu. Pengelolaan asset Pemprov DKI dianggap
“buruk”. Saat ini terdapat 700 aset DKI tercatat.
Pd Juli 2016
seorang pejabat tinggi DKI mengakui, terlalu banyak kasus sengketa dan banyak
lahan hilang.
BPK (Badan
Pemeriksa Keuangan) tahun 2014 menunjukkan, banyak aset milik DKI telah
berpindah ke tangan pihak swasta. Nilainya Rp.259,05 miliar. Perpindahan asset
terjadi setelah DKI kalah gugatan di pengadilan.
Di lain
fihak, sumber Bisnis menunjukkan, pada 2014 terdapat 35 bidang tanah seluas
1.538.972 meter persegi milik DKI dengan nilai Rp.7,976 triliun digugat oleh
pihak swasta. Dari jumlah tersebut, 11 bidang tanah sudah dimenangkan pihak
swasta. Total aset berpindah kepada pihak swasta ini mencapai Rp. 259 miliar.
Selanjutnya
BPK pada 2015 melaporkan, Pemprov DKI dinyatakan tidak dapat memelihara dan
lindungi aset Pemprov DKI. Manajemen aset DKI masih menunjukkan adanya
kelemahan dalam pengelolaan. Kelemahan tersebut di antaranya: tanah dan
bangunan milik DKI seluas 2,72 juta M2. Asset ini masih dalam
sengketa/dikuasai/dijual pihak lain.
Hal ini
mengakibatkan adanya potensi kehilangan aset tanah atau bangunan senilai Rp
8,11 triliun. Bahkan pengelolaan rumah susun (Rusun) sebagai solusi penggusuran
juga tidak sesuai harapan. BPK menilai langkah tersebut belum sepenuhnya
efektif dalam menunjang penataan kota serta pengelolaan aset, termasuk di
daerah pinggiran Jakarta. (Merdeka.com, Oktober 2015).
Hasil audit
BPK mencakup 70 temuan terkait permasalahan asset senilai kurang lebih Rp. 495
miliyar.
Wagub DKI
juga mengakui, pernah mendapatkan informasi dari pengadilan tinggi bahwa dalam
sengketa aset, DKI sering kalah dikarenakan bukti-bukti kepemilikan tidak
jelas.
“Selain
bukti-bukti lemah itu, ada juga oknum kuasa hukum dari Biro Hukum DKI bermain
dua kaki dalam kasus ini. Tidak sepenuhnya membela aset milik pemerintah
daerah. Satu lagi, kami juga sering kalah karena adanya mafia tanah ” kilahnya.
Dibawah
Gubernur Ahok, terdapat kasus penjualan asset indikator lemahnya perlindungan
asset. Satu contoh kasus di Kebayoran Lama. Kejaksaan Negeri Jaksel telah
perkarakan kasusk penjualan asset DKI di Kebayoran Lama. Diduga ada kerugian
Rp. 150 miliar.
Kasus ini
bermula pada penyerahan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial
(fasos) oleh PT Permata Hijau kepada pemprov DKI pada tahun 1996. Lahan seluas
2.975 m2 itu terletak di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandria, Kelurahan
Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun pada
2014, kantor BPN Jaksel menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas
nama Rohani dan kemudian oleh ahli waris Rohani dijual kepada seseorang
berinisial AH. AH selanjutnya menjual lahan ini kepada pihak lain.
Bukti
lemahnya manajemen dan lindungi asset Pemprov DKI yakni kasus pembelian lahan
seluas 4,5 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat oleh Dinas Perumahan Gedung
Pemerintahan seharga Rp. 648 miliar. BPK
menyebutkan, lahan tersebut bukan milik perseorangan, melainkan milik Pemprov
DKI sendiri yakni milik Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP).
Gubernur
Ahok beli tanah milik Pemprov DKI sendiri !!! Pembelian lahan bisa terjadi
lantaran ada memo persetujuan (disposisi) Ahok menjadi awal terjadinya
pembelian lahan. Tanpa disposisi Ahok, tak akan mungkin terjadi pembelian
lahan, rencananya akan dibangun rumah susun.
III. GAGAL
CAPAI TARGET PENANGANAN SENGKETA:
Mengacu
Perda No. 2 Thn 2012 ttg Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi
DKI Jakarta 2013-2017, ada program pengelolaan dan penataan aset daerah.
Indikator akan dicapai al:
(1)
Meningkatnya jumlah gedung/bangunan dan asset bergerak lain diasuransikan;
(2)
Meningkatnya jumlah perolehan dan hasil pengelolaan aset daerah.
Indikator
kinerja penanganan pertanahan dan aset al.: jumlah penanganan pertanahan dan
aset Pemerintah sercara internal (terselenggaranya mediasi sengketa pertanahan
dan asset di luar pengadilan).
Kondisi
kinerja Gubernur sebelumnya Fauzi Bowo, 2012, sudah tercapai penangan 250
sengketa.
Di bawah
Gubernur pengganti, target capaian penangan sengketa asset masing2 250 sengketa
setiap tahun (2913 s/d 2017), total 1.250 sengketa. Berhasilkah Ahok mencapai
target ? Tidak!
IV.
KESIMPULAN:
Pemprov DKI
dibawah Gubernur Ahok gagal dan jauh dari capaian target. Untuk menjaga dan
melindungi asset yg ada saja tak mampu dan gagal lindungi. Sangat tragis jika
dibandingkan berbicara di publik, seakan mampu dan bersih…padahal no action,
talk only alias NATO.
Dibutuhkan
Gubernur baru utk lindungi asset Pemprov. Gubernur lama tak mampu memberantas
jaringan mafia di Pemprov DKI yg sengaja mengalahkan Pemprov DKI dlm sengketa
tanah di pengadilan.
Gubernur
baru juga harus tidak melakukan pembelian tanah milik Pemprov DKI.
Oleh :
Muchtar Effendi Harahap /NSEAS. (cj)
0 Response to "DKI Dibawah Kekuasaan Ahok, Banyak Asset Negara Berpindah Tangan Ke Swasta"
Posting Komentar