RadarRakyat.Info-Badan Pusat Statistik mengklaim seseorang yang berpenghasilan Rp 11.000 perhari atau setara Rp 332.119 perbulan adalah orang yang dikategorikan tidak miskin. Baru dikatakan miskin apabila pendapatan masyarakat kurang dari Rp 11.000, misalnya Rp 10. 500.
Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan
mempertanyakan parameter dari pemerintah, dalam hali ini BPS, dalam penentuan
angka kemiskinan
“Apa parameternya kalau penduduk yang pendapatannya Rp
11.000 dikatakan tidak miskin,” kata Heri Gunawan di Jakarta, Jumat
(03/03/2017).
Ia menyindir pemerintah yang dengan mudah menyatakan angka
kemiskinan menurun. “Pantasan pemerintah bilang kemiskinan berkurang ternyata
parameternya tidak terukur. Pemerintah bisa bilang kemiskinan menurun kalau
pemerintah naikkan parameternya, sementara parameternya tidak jelas dan tidak
terukur,” kata Heri.
Ditambahkan Heri, dengan pendapatan Rp 11.000 perhari,
masyarakat tidak bisa berbuat apa pun. “Beras 1 liter berapa? taruhlah makan
nasi dengan garam, harga garam berapa, terus beli gas untuk masak berapa? Apa
cukup dengan pendapatan Rp 11.000 itu? Belum untuk kebutuhan yang lain-lainnya,”
kata Heri.
Data BPS menyebut jumlah penduduk miskin (penduduk yang
pengeluarannya dibawah Garis Kemiskinan (setara Rp 332.119/kapita/bulan atau
setara Rp 11.000 perhari) di Jawa Barat pada September 2016 sebesar 4,17 juta
jiwa atau 8,77 persen. Sedikit mengalami penurunan jika dibanding dengan
kondisi Maret 2016 yang tercatat 4,22 juta jiwa atau 8,95 persen. Penurunan
angka kemiskinan juga terjadi apabila dibandingkan terhadap kondisi September
2015 (4,49 juta jiwa atau 9,57 persen) dimana ada pengurangan penduduk miskin
sekitar 320 ribu. (gr)
0 Response to "BPS: Penghasilan Rp 11 ribu per hari tidak miskin"
Posting Komentar