RadarRakyat.Info-Sikap kepolisian yang akan membubarkan aksi damai 112 mendatang, mendapat tanggapan dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Menurut PP Muhammadiyah, jika polisi membubarkan aksi tersebut dengan tindakan represif, massa akan balik melakukan perlawanan.
“Ini bisa
menimbulkan masalah baru,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Mu’ti di
Jakarta, Selasa (7/2).
Mu’ti
mengimbau polisi lebih melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan dialog
dengan massa aksi. Pasalnya, tugas mereka untuk menjaga keamanan bukan memantik
permusuhan.
Mu’ti
menambahkan, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. “Polisi
tidak bisa membubarkan aksi 112, sepanjang sesuai dengan undang-undang,”
tegasnya.
Seperti
diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar
aksi pada 11 Februari 2017 atau 112 mendatang. Mereka berencana akan berkumpul
di Masjid Istiqlal kemudian menuju Monas dan berjalan ke HI, kemudian kembali
lagi ke Monas untuk membubarkan diri. (g)

0 Response to "Polisi akan Bubarkan Aksi 112 ??, Muhammadiyah: Massa akan Melawan"
Posting Komentar