RadarRakyat.Info-Sidang ke-9 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini, Selasa (7/2/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Salah satu
saksi yang hadir dalam sidang adalah Dr. KH M Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli
yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga
dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sebelum
masuk ruang sidang saat diwawancarai TvOne, Dr.KH M Hamdan Rasyid menegaskan
bahwa apa yang diucapkan Ahok di Kepulauan Seribu itu sudah jelas menistakan
Al-Quran.
Asli saya
merinding melihat KH Hamdan Rasyid mengeluarkan pernyataan yang begitu tegas.
Bahkan KH
Hamdan menegaskan: “Orang Islam berani mati bela Al-Quran.”
KH Hamdhan
juga tidak gentar andaikan nanti kuasa hukum Ahok akan “membantainya” selama
berjam-jam seperti kejadian yang menimpa KH. Ma’ruf Amin. KH Hamdhan dengan
tegas berkata,”Saya hasbunalloh wa ni’mal wakil. Ada Alloh yang akan kasih
kekuatan.”
Masya
Alloh….saya bener-bener speechless melihat ketegasan prinsip beliau. Bersyukur
sekali Komisi Fatwa MUI beranggotakan orang-orang yang tegas berprinsip seperti
Pak Hamdhan.
Terharu
melihat perjuangan MUI yang membersamai ummat. (r)

0 Response to " Pernyataan Tegas Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Sudah Jelas Menistakan Al-Quran"
Posting Komentar