RadarRakyat.Info-Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean mengatakan, menantang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya untuk memanggil Tuhan sebagai saksi dalam persidangan dugaan penistaan agama.
“Itu lebih
tepat supaya Tuhan menjelaskan bagaimana caranya menyadap SBY dan menyerahkan
buktinya kepada Humprey sebagai pengacara Ahok dan kemudian Ahok bebas dari
segala dakwaan,” sindir Ferdinand, di Jakarta, Senin (6/2/2017)..
Menurutnya,
menghadirkan SBY kepengadilan, kata dia, jelas tidak ada relevansinya.
Sebab,
terang dia, SBY bukan saksi pelapor atau saksi ahli bahasa atau saksi ahli
agama dugaan penodaan agama Islam yang dilakukan terdakwa Ahok.
Apalagi,
kata dia, persidangan Ahok bukan persidangan dengan perkara penyadapan SBY,
tapi persidangan yang menyidangkan terdakwa Ahok dengan dakwaan penodaan agama.
“Jadi apa
relevansinya pengacara Ahok ingin hadirkan SBY sebagai saksi? Tidak ada sama
sekali. Jelas upaya itu hanya upaya mempolitisasi persidangan agar seolah-olah
SBY lah yang mengakibatkan Ahok jadi terdakwa penodaan agama. Bahwa Ahok jadi
terdakwa karena rekayasa politik. Itulah opini yang ingin dibangun. Trik yang
tidak elegan dari pengacara untuk membebaskan terdakwa dari ancaman hukuman
penjara,” tandasnya.
Dikatakannya,
semakin hari persidangan semakin jauh pemeriksaan dari substansi perkara.
Meski
pengacara sah saja menggunakan segala cara untuk memenangkan kliennya, ujar
dia, tapi tentu tidak boleh dengan kebohongan karena itu melanggar etika
kepengacaraan.
Menurutnya,
pemeriksaan saksi-saksi cenderung jadi politis, berupaya menggugurkan kesaksian
dan kapasitas para saksi.
Padahal,
kata dia, perkara sesungguhnya bukan pada keterangan saksi tapi pada rekaman
ucapan Ahok di pulau seribu yang sudah diunggah disitus Youtube yang diduga menodakan
Agama Islam. Itulah substansi sesungguhnya dari perkara ini bukan pada
narasi-narasi BAP.
Diingatkannya,
daripada pengacara semakin jauh ngelantur dalam berbicara dan membela kliennya,
dan daripada pengacara Ahok menghadirkan SBY sebagai saksi yang jelas tidak ada
relefansinya sama sekali.
“Mungkin
pengacara lebih baik memanggil Tuhan menjadi saksi agar masalah ini selesai.
Tapi pengacara dan Ahok perlu ingat, bahwa mungkin saja Tuhan memanggil balik
terdakwa dan pengacaranya,” pungkasnya. (gr)

0 Response to "Pengamat Tantang Pengacara Ahok Hadirkan Tuhan sebagai Saksi"
Posting Komentar