RadarRakyat.Info-Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya meminta maaf kepada Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin soal perilaku dan perkataannya di muka persidangan Selasa, 31 Januari 2017 lalu.
Namun bagi
Ahli Hukum MUI permintaan maaf Ahok tersebut justru menunjukkan upaya memecah
umat Islam, NU dan non-NU.
Ahok
mengatakan sasarannya adalah kepada saksi pelapor, bukan kepada Kiai Ma’ruf
yang juga menjabat Rais Aam PBNU. Dari permintaan maaf itu, Ahli Hukum Dewan
Pimpinan MUI, Abdul Chair Ramadhan mengatakan, padahal banyak saksi pelapor
juga Anggota MUI tapi bukan bagian dari NU.
“Hal ini
mengindikasikan semakin jelasnya nuansa adu domba, dengan melakukan polarisasi.
Ahok telah melakukan klasterisasi antara ‘NU dengan bukan NU’,” kata dia dalam
keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Feberuari 2017.
Ia
menegaskan keberatan atas sikap dan perilaku Ahok baik kepada Kiai Ma’ruf
maupun soal Al Maidah adalah umat Islam Indonesia. Karena itu masalah penodaan
agama dan pelecehan ke Kiai Ma’ruf bukan lah masalah institusi kelembagaan
saja, NU dan Non-NU, maupun MUI.
Akan tetapi
masalah umat Islam yang menuntut ditegakkannya hukum secara adil kepada pelaku
penodaan agama. Kemudian pernyataan maaf Ahok yang memisahkan NU dan non-NU
tersebut, menurut Abdul Chair memberi pengecualian ormas Islam di luar NU
dianggap tidak memiliki integritas dalam menjaga kebhinekaan dan tidak memiliki
rasa nasionalisme. (p)

0 Response to "Mewaspadai Maksud Tersembunyi di Balik Surat Permintaan Maaf Ahok Kepada KH. Ma’ruf Amin"
Posting Komentar