RadarRakyat.Info-Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengkritik pernyataan Tjahjo Kumolo yang siap dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri jika keputusan tidak memberhentikan sementara Basuki T Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dianggap salah.
Wakil Ketua
Komisi III ini menduga keberanian Mendagri mengambil sikap untuk mundur
lantaran adanya mendapat bekingan dari penguasa. Sesuatu yang tidak mungkin
jika Mendagri berani memberikan jaminan seperti itu namun tidak ada yang
memback-up dari belakang.
“Ya tidak
mungkin seorang Mendagri berani ngomong mundur kalau tidak diback up. Kalau
tidak menjalankan tugas, perintah lebih tepatnya,” ujar Desmond di Gedung DPR
RI, Senayan, Kamis (23/2).
Disampaikan,
pemberhentian kepala daerah yang berperkara sebenarnya sudah ada
yurisprudensinya. Mendagri pernah mencopot Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo
Nugroho karena tersangkut kasus suap dana bantuan sosial.
Bahkan,
Gatot saat itu langsung dicopot begitu ditetapkan sebagai terdakwa seiring
bergulirnya perkara dana bansos di pengadilan.
“Ya putusan
dia terdahulu atas kasus yang sama apa? Tiba-tiba dia merubah putusan yang
pernah dia putuskan. Logikanya sederhana seorang Mendagri yang lalu putusannya A
sekarang B kalau dia merasa benar apa yang terjadi dengan putusan A itu.
Berarti putusan itu dirugikan kan?,” jelasnya.
Dalam Rapat
Kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri, Rabu (22/2) kemarin, Mendagri Tjahjo
Kumolo mengaku tidak membela Ahok sama sekali. Ia siap diberhentikan sebagai
Mendagri jika terbukti salah. Ia menyampaikan dakwaan Ahok merupakan dakwaan
alternatif.
“Saya
membela Presiden saya dan siap bertanggungjawab, diberhentikan pun saya siap.
Saya nggak ada urusan sama si Ahok, tapi saya harus adil,” tegas Tjahjo.
“Kaitan
masalah gubernur ini, dakwaan jaksa itu alternatif, coba dicek 5 dan 4. Kalau
saya putuskan diberhentikan kepada Presiden, tahu-tahu tuntutan jaksa jadi 4
tahun, habis saya,” sambungnya.

0 Response to " Mendagri Cuma Jalankan Perintah ‘Amankan’ Ahok"
Posting Komentar