RadarRakyat.Info-Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengaku kecewa lantaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperlakukan istimew, dalam kasus dugaan penistaan agama.
Padahal
menurut Aboe orang-orang yang pernah tersangkut kasus penistaan agama semuanya
ditahan, seperti Lia Aminudin, Arswendo Atmowiloto, dan Permadi.
"Setiap
kasus penistaan selalu ditangkap ditahan berbeda dengan kasus Ahok ini. Ini
sebagai permasalahan," ujar Aboe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(21/2).
Sementara
itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), itu juga melihat ada
kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
Shihab, serta ulama lainya, setelah melakukan aksi agar Ahok segera diproses
hukum dengan kasus dugaan penistaan agama.
"Seolah
Habib Rizieq dicari kesalahannya Ahok dicari pembenarannya kira-kira kayak
gitu," katanya.
Sebelumnya,
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan,
kedatangannya ke komisi yang membidangi masalah hukum untuk mencari keadilan
dan dalam rangka menegakan hukum di Indonesia.
Menurutya,
ada empat tuntutan yang dibawa ke Komisi III DPR, pertama mendesak pemerintah
menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI.
Karena telah terbukti melanggar UU.
Kedua
tuntutannya adalah meminta Komisi III DPR segera menahan Ahok. Karena dengan
tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat
Islam. Karena dalam rapat beberapa waktu lalu Ahok mewacanakan akan memasang
wifi gratis dengan user name Almaidah 51 dengan paswordnya kafir.
Tuntutan
ketiga, adalah menghentikan upaya kriminalisasi ulama dan umat Islam, kepada
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian
Ustad Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan
212. Padahal dana tersebut adalah milik umat.
Tuntutan
keempat adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak
kepolisian. Sehingga lewat tututan tersebut dirinya meminta agar Komisi II DPR
memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Irjen M Iriawan. (wp)

0 Response to "Heran: Habib Rizieq Dicari Kesalahannya, Ahok Dicari Pembenarannya"
Posting Komentar