RadarRakyat.Info-Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr Din Syamsudin mengaku terusik hatinya ketika ada aktivis muslim yang dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Hal itu,
terkait kasus yang menimpa Adnin Armas, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua,
yang kabarnya dijadikan tersangka oleh kepolisian atas kasus dana infaq umat
Islam kepada Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang dihimpun
menggunakan rekening yayasan yang diketuainya.
Din menilai,
Polri sudah melampaui batas. Ia pun menantang kepolisian untuk tidak pilih
kasih dalam membongkar kasus serupa.Kalau mau dibongkar semuanya. Kita bisa
kasih kasusnya, seperti uang Teman Ahok, atau rekening gendut Polri. Atau apa,
kalau mau ayo bongkar semuanya,” ucap Din kepada hidayatullah.com, di Kantor
MUI, Jakarta, Rabu (23/02/2017).
Ia
mengungkapkan, pilihannya hanya dua, bongkar semua kasus serupa tanpa pilih
kasih. Atau hentikan kasus tersebut.“Saya berharap itu tidak dilanjutkan oleh
Polri. Agar tidak menambah sesak dada umat Islam dengan ketidakadilan,”
ujarnya.
Ketua Dewan
Pertimbangan MUI ini mewanti-wanti, bahwa jika aparat berlebihan menegakkan
hukum, apalagi sampai tidak adil. Semua itu akan kembali ke dirinya sendiri.
“Saya
berharap Polri jernih melihat ini,” tandas Din.* (nsy)
0 Response to "Din Tantang Polri Bongkar Kasus Rekening Gendut Polisi dan uang Teman Ahok"
Posting Komentar