RadarRakyat.Info-Berikut ini adalah profil koruptor kelas kakap yang tidak diungkap oleh media besar. Profil koruptor ini seakan ditutup-tutupi dan dikaburkan.
Dikutip dari
nusantarakini.com yang menerima kiriman tulisan ini dari masyarakat melalui WA.
Siapakah mereka? pembaca bisa menyimpulkan sendiri.
1.
Eddi Tansil
alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 2
Februari 1953. Awal 1990an membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
sebesar Rp 1,5 trilyun ketika nilai tukar rupiah thd dolar Amerika sekitar Rp
1.500,- per dollar. Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi
sekitar 700 %, berarti duit yg digondol Eddi Tanzil setara dgn Rp 9 triliun,
lebih besar dr nilai skandal Bank Century yg Rp 6,7 triliun
2.
Hartati
Murdaya. Ketua umum WALUBI (Wali Umat Buddha Indonesia) ini ditangkap KPK krn
menyogok Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Arman Batalipu, yg merupakan kader
Golkar. Uang suap diberikan agar usaha perkebunan Hartati mendapat konsesi
perkebunan.
Di
penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen BLBI
(Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Banyak diantara mereka yg kemudian
melarikan diri ke luar negeri dgn meninggalkan aset rongsokan sbg jaminan dana
talangan.
3.
Menurut catatan
Kompas 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yg diterima Sudono Salim
alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun, Sjamsul Nursalim alias Liem Tek
Siong Rp 65,4 trilyun, Sudwikatmono Rp 3,5 trilyun, Bob Hasan alias The Kian
Seng Rp 17,5 trilyun, Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8
trilyun dan Ongko Rp 20,2 trilyun. Dan masih banyak lagi:
4.
Andrian Kiki
Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara
mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan
melakukan vonis in absentia.
5.
Eko Adi
Putranto, anak Hendra Rahardja ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus
korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan
diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan
vonis in abenstia 20 tahun penjara.
6.
Sherny
Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan
diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke
Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara,
in absentia.
7.
David Nusa
Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara
sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke
Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor
di Amerika.
8.
Samadikun
Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan
merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia
melarikan diri ke Singapura.
Total
jendral, duit rakyat yang dikemplang tujuh konglomerat hitam (meminjam istilah
Kwik Kian Gie) yang enam diantaranya Cina dalam kasus ini sekitar Rp 225
trilyun.
9.
Pasca Orde
Baru, muncul lagi pengusaha Cina yg membawa kabur uang dalam jumlah yg luar
biasa besarnya. Misalnya Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik
Bank Harapan Santosa, yg kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank
Indonesia lebih dari Rp 1 trilyun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara
sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian
kasus pidananya gugur.
10.
Sanyoto
Tanuwidjaja pemilik PT Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto
meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah.
11.
Djoko
Chandra alias Tjan Kok Hui, yg terlibat dlm skandal cessie Bank Bali, meraup
tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur keluar
negeri dan kini dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini.
12.
Maria
Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7
triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri.
Maria kabur ke Singapura dan Belanda.
13.
Anggoro
Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam
proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.
14.
Robert Dale
Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk
dalam DPO, lari ke Amerika Serikat.
15.
Marimutu
Sinivasan, kasus korupsi Bank Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20
miliar. Masuk dalam proses penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke
India.
16.
Lesmana
Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam
kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar
Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri
ke Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir
kasus ini.
17.
Tony
Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam
kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar
Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan
menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus ini.
18.
Dewi Tantular,
terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus
tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus
tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
19.
Anton
Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11
triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW
perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.
20.
Sukanto
Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan
negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW,
Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak
jelas. (Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini. Kasusnya telah selesai.
Pada 2010,
mantan kepala ekonom konsultan McKinsey, James Henry, menerbitkan hasil
studinya soal penyelewengan pajak di luar negeri (tax havens). Menurut laporan
tsb, terdapat USD 21 trilyun (Rp 198.113 trilyun) pajak pengusaha di seluruh
dunia yg seharusnya masuk kantong pemerintah, namun diselewengkan.
21.
Sembilan
diantara para pengusaha pengemplang pajak itu berasal dr Indonesia, seperti
James Riady, Eka Tjipta Widjaja, Keluarga Salim, Sukanto Tanoto, dan Prajogo
Pangestu.
22.
Ini belum
bicara kasus yg melibatkan Miranda Goeltom, Theo Toemion, Freddy Harry Sualang,
Panda Nababan, Max Moein, Ni Luh Mariani Tirta Sari, Olly Dondokambey, Rusman
Lumbatoruan, Willem Tutuarima, Poltak Sitorus, Aberson M Sihaloho, Jeffey
Tongas Lumban Batu, Matheos Pormes, Engelina A Pattiasina, Sengman Tjahja,
Basuki, Elizabeth Liman, Yudi Setiawan, Artalyta Suryani alias Ayin dsb. Dalam
skandal suap impor komoditas pertanian dsb. Panjang sekali daftarnya.
Kalau
media-media sekuler dan anti-Islam, kasus-kasus korupsi yang melibatkan
mayoritas non-muslim memang selalu ditutup-tutupi, dikecil-kecilkan, andaipun
“terpaksa” diberitakan ya cuma sekilas saja.
Beda
terhadap kasus korupsi yang menimpa tokoh-tokoh Islam. Walaupun terkadang
nilainya kecil, alias tidak ada apa-apanya dibandingkan “rekor” skandal BLBI
dll diatas, pasti akan selalu diblow-up habis-habisan, diberitakan
berulang-ulang oleh kompas cs.
Dan
simbol-simbol keIslaman pelaku korupsi tersebut, apakah gelar Hajinya, Habib,
Kyai, Ustadz, Ustadzah, bendahara Majelis Ulama Indonesia, identitas partainya
Islam, jilbabnya dsb, sengaja akan selalu ditonjolkan dalam pemberitaan (bv)

0 Response to "Bukan Orang Islam, Ini Profil 22 Koruptor Maling Kelas Kakap Yg Ditutup Media"
Posting Komentar