RadarRakyat.Info-Angel Lelga angkat bicara perihal munculnya fatwa haram pemimpin kafir berdasar tafsir surat Al Maidah yang disebutnya versi FPI tidak berlaku lagi.
Pasalnya,
dikatakan Angel hal tersebut terbukti hanya pesanan untuk Pilkada DKI saja.
Tidak hanya
itu, Angel menuturkan oknum-oknum pemimpin massa yang mengawal serta
memperjuangkan fatwa tersebut adalah orang yang tidak layak dipercaya. Malah,
dikatakannya, orang-orang yang dimaksud terjerat banyak kasus, mulai dari
penistaan lambang negara, pornografi, terorisme, pencucian uang hingga korupsi
dana umat.
“Salam
Waras. Diumumkan bahwa fatwa “Haram Pemimpin Kafir” berdasar tafsir Al Maidah
versi FPI sudah tidak berlaku lagi karena terbukti fatwa tersebut adalah hasil
pesanan khusus untuk Pilkada DKI saja,” kata Angel pada keterangan di
Instagram.
Selain itu,
Angel juga membocorkan pihak-pihak yang meneriakkan haram pemimpin kafir di
Jakarta ternyata mendukung pemimpin non muslim di daerah lain.
“Jadi sudah
jelas ya…… kalo masih ada yang teriak lagi “Haram Pemimpin Kafir” berarti orang
itu ambigu, oportunis atau mungkin munafik. Lagipula berdasar tafsir terjemahan
Al Quran resmi versi Depag yang dibuat oleh para ulama ahli tafsir terkemuka
tidak ada itu istilah “Haram Pemimpin Kafir”. Itu mah cuma akal-akalan para
aktor politik yang tidak bisa bersaing secara jujur saja di Pilkada,”
lanjutnya. (ps)
0 Response to "Angel Lelga Sebut Fatwa Haram Pemimpin Kafir Versi FPI Tak Berlaku Lagi"
Posting Komentar