RadarRakyat.Info-Pernyataan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal telepon SBY ke KH Ma’ruf Amin ramai jadi perbicangan publik, bahkan beberapa pakar hukum mensinyalir dugaan adanya penyadapan yang merupakan tindakan ilegal melanggar UU ITE dan UU Telekomunikasi yang diancam hukuman 10 tahun.
Soal dugaan
sadapan ilegal ini karena menjadi tanda tanya besar dari mana Ahok dan Tim
Pengacaranya bisa mendapatkan detail waktu dan jam telepon SBY ke KH Ma’ruf
Amin.
Dari
percakapan di persidangan yang ditranskrip situs kumparan.com dalam persidangan
pada Selasa (31/1/2017), Ahok menyebut dengan jelas telepon dari SBY dilakukan
pada 6 Oktober pukul 10.16 WIB.
“…Jelas-jelas
itu untuk menutupi, saudara saksi menutupi riwayat hidup, menjadi Wantimpres
Pak Susilo Bambang Yudhoyono, dan tanggal 6 jam 10.16 (WIB) disampaikan oleh
pengacara saya, ada bukti, ditelepon untuk minta mempertemukan, artinya saudara
saksi sudah tidak pantas menjadi saksi, karena sudah tidak objektif lagi, ini
sudah mengarah mendukung pasangan calon nomor satu, ini jelas sekali tanggal 7
Oktober,” ucap Ahok.
(Transkrip
lengkap Ahok silakan dibaca di situs kumparan.com
https://kumparan.com/muhamad-rizki/transkrip-percakapan-ahok-dan-ma-ruf-amin-di-persidangan)
Belakangan
setelah ribut adanya dugaan sadapan, sehari setelah persidangan pada Rabu
(1/2/2017) Ahok menyebutkan bahwa percakapan telepon itu didapatkan dari berita
di liputan6.com.
“Terkait
informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma’ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan
penasihat hukum saya. Saya hanya disodori berita Liputan6 tanggal 7 Oktober,
bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma’ruf,” kata Ahok dalam keterangan
tertulis, Rabu (1/2/2017), seperti dikutip detikcom.
Link:
https://news.detik.com/berita/d-3411077/soal-sby-telepon-maruf-amin-ahok-saya-hanya-disodori-berita
Dari
penelusuran portal-islam.id pada situs liputan6 didapat berita dengan judul
‘SBY Telepon Ulama NU Saat Agus Yudhoyono Minta Restu Maju Pilkada’.
Memang di
berita liputan6 yang diunggah pada 7 Oktober 2016 ada soal telepon SBY ke KH
Ma’ruf Amin TAPI TIDAK ADA detail menyebut kapan percakapan dilakukan serta jam
berapa dan menit keberapa telepon dari SBY ke KH Ma’ruf Amin terjadi.
Di berita
liputan 6 itu juga TIDAK ADA disebutkan tentang ISI PEMBICARAAN antara SBY
dengan KH Ma’ruf Amin.
Silakan
dibaca liputan6:
http://pilkada.liputan6.com/read/2620355/sby-telepon-ulama-nu-saat-agus-yudhoyono-minta-restu-maju-pilkada
DARI SINI
JELAS….
Ahok ngeles
mendapatkan soal telepon SBY-KH Ma’ruf Amin dari berita liputan6…
PADAHAL di
liputan6 TIDAK ADA disebut jam dan menit kapan telepon terjadi. Tapi Ahok dan
pengacaranya sampai menyebut detil jam 10.16
Ini juga
bukti video Pengacara Ahok sampai detil sebutkan pukul 10.16. (gr)

0 Response to "Ahok Sebut Telepon SBY-Ma’ruf Amin dari Liputan6, Padahal di Liputan6 Tidak Ada Disebutkan Detil Pukul 10.16"
Posting Komentar