RadarRakyat.Info-Isu barter dana pelaksanaan sejumlah kegiatan Pemprov DKI dan izin reklamasi Pulau G antara PT Agung Podomoro Land (APL) dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama semakin menarik. Ahok -sapaan Basuki Tjahaja Purnama- belakangan agak sewot.
Dia menduga, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka suap
kasus dugaan korupsi proyek reklamasi, Ariesman Widjaja, bocor.
Dokumen hasil rapat pembahasan bersama pengembang pada 18
Maret di Pemprov DKI menyebar di kalangan wartawan. Ternyata, dokumen tersebut
merupakan dokumen lama.
Setelah ditelusuri, waktu itu pihak pemprov menyebarkan
dokumen hasil rapat tersebut. Yang hadir di rapat itu adalah Ahok, Ariesman
Widjaja, David Halim, Hardy Halim, Sarwo Handhayani, Sri Rahayu, dan Agus
Chandra.
Dalam dokumen tersebut tertera berbagai kewajiban
pengembang. Pekerjaan bagi PT Muara Wisesa Samudera. Di antaranya, membangun
rumah pompa di sejumlah wilayah, pembangunan rusun, pengadaan pompa,
pembangunan dermaga.
"Artinya, agak berlebihan kalau disebut BAP
bocor," kata Dewan Walhi DKI Moestaqiem Dahlan yang merupakan anggota
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta ketika dimintai pendapat kemarin (15/5).
Dia menyatakan, banyak pihak yang sudah mempelajari dokumen
tersebut, termasuk penegak hukum. "Kalau ada kebocoran, kan, Ariesman
pegang BAP. KPK sudah membantah," terangnya.
Yang pasti, Moestaqiem meyakini ada semacam barter. Lalu,
kepada publik, Ahok menyatakan, hal itu merupakan perjanjian preman dalam tanda
kutip. Pemprov adalah preman.
"Tapi, dia sebut preman resmi. Biarlah itu nanti
dijawab di ranah hukum," jelas dia.
Moestaqiem menuturkan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang
mayoritas anggotanya kaum nelayan tersebut sangat menyayangkan kasus proyek
reklamasi itu. Bagi mereka, sejak dulu reklamasi di teluk Jakarta menyimpan
banyak masalah.
"Dokumen dan isu barter tersebut bukti bahwa reklamasi
penuh dengan korupsi. Penggusuran menggunakan uang reklamasi. Uang korupsi
digunakan untuk membantu TNI dan Polri," terangnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo
Soenirman, yang selama ini tegas menentang reklamasi, berharap Ahok tidak asal
menduga. Jika memang dokumen sudah lama ada, Ahok justru harus koreksi diri.
"Masalahnya, dia memang melakukan kesalahan. Dia
menerbitkan izin yang tidak sesuai aturan,'' katanya.
''Semua sudah menilai seperti itu. Hanya, dia terus
membantah. Saya yakin KPK dan pemerintah pusat bisa menyelesaikan masalah
tersebut," ucapnya.
Yang perlu diperhatikan menyangkut isu barter itu, menurut
Prabowo, adalah izin yang dikeluarkan gubernur pada Desember 2014.
"Rapat pembahasan kewajiban pengembang tersebut
dilaksanakan pada Maret, sedangkan UU 1 Tahun 2014 diundangkan per Januari
2014," tambahnya. (jp)

0 Response to "Ahok Makin Terpojok Gara-Gara Dokumen Proyek Reklamasi Bocor"
Posting Komentar